Berita Viral
Gelagat Haryono Sopir Taksi Online yang Malah Jadi Tersangka Usai Bongkar Kasus Polisi Tembak Warga
Terkuak gelagat aneh Haryono, sopir taksi online yang malah jadi tersangka usai bongkar kasus oknum polisi tembak mati warga.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Brigadir Polisi AK.
Dia adalah saksi kunci yang melaporkan kasus ini, sopir taksi online Haryono.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan, penyidik sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan Brigadir AK itu dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi.
“Kami memerlukan kecermatan dan ketelitian dalam mengungkap kasus yang berawal dari penemuan mayat ini, dari hasil penyelidikan ada dugaan keterlibatan oknum anggota Polri Polda Kalteng yang berdinas di Polresta Palangka Raya,” beber Nuredy kepada awak media dalam konferensi pers di Lobi Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Senin (16/12/2024).
Ditreskrimum Polda Kalteng kemudian meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap perkara tersebut. Kemudian, kata Nuredy, melalui mekanisme manajemen penyidikan, pihaknya menetapkan dua tersangka.
“Tersangka atas nama AKS (Brigadir Polisi) dan Hayono terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, dengan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik,” bebernya.
Nuredy menjelaskan, para tersangka disangkakan dengan Pasal 365 Ayat 4 dan/atau Pasal 338 Juncto Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
“Atau penjara dengan waktu tertentu paling lama 20 tahun, demikian yang bisa kami sampaikan. Untuk saat ini proses penyidikan masih berlanjut, mohon bersabar atas perkembangan penyidikan selanjutnya,” ujarnya.
Kapolda Kalteng Akan Menghadap DPR

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Djoko Poerwanto akan dipanggil menghadap DPR imbas kasus anggotanya tembak warga.
Diketahui, Komisi III DPR RI dan Polri mengundang Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk membahas kasus dugaan pembunuhan warga oleh oknum anggota polisi.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa penyelenggaraan rapat itu sudah disetujui oleh Pimpinan DPR RI untuk dibahas pada masa reses.
Menurut dia, DPR ingin mengetahui penanganan kasus-kasus tersebut oleh Polri.
"Kita mau tahu bagaimana penanganannya seperti apa, latar belakangnya seperti apa, lantas evaluasi yang sudah dilakukan seperti apa," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, melansir dari ANTARA.
Dia mengatakan kasus yang melibatkan oknum anggota polisi dari Polresta Palangkaraya, Kalimantan Tengah, lagi-lagi berkaitan dengan penggunaan senjata api.
berita viral
Haryono
sopir taksi online
Oknum Polisi Tembak Warga
Palangkaraya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kalimantan Tengah
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.