Golkar Siap Terima Keluarga Jokowi yang Baru 'Dipecat' PDIP

Partai Golkar membuka pintu kepada Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka untuk bergabung setelah keduanya dipecat dari PDI Perjuangan.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
surya/fatimatuz zahro (fatimatuz)
Sekjen DPP Partai Golkar, M Sarmuji, diwawancara SURYA.co.id, Minggu (10/11/2024). 

SURYA.co.id, SURABAYA - Partai Golkar membuka pintu kepada Presiden RI ke-7 Jokowi dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk bergabung setelah keduanya dipecat dari PDI Perjuangan.

Sekjen DPP Partai Golkar, M Sarmuji, mengatakan sebagai partai politik, Golkar menegaskan terbuka kepada siapapun termasuk keluarga Jokowi.

"Kalau Pak Jokowi memutuskan gabung Golkar, kami terbuka untuk menerima beliau," kata Sarmuji SURYA.co.id, Senin (16/12/2024).

Jokowi dan Gibran berulang kali diisukan punya kedekatan dan berpeluang masuk ke Partai Golkar setelah tak lagi menjadi kader PDIP.

Namun, Sarmuji yang juga Ketua Golkar Jatim itu enggan berandai-andai.

Apalagi ia menyebut keanggotaan partai bersifat stelsel aktif atau bebas memilih.

"Saat ini barangkali Pak Jokowi dan keluarga lagi mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan langkah politik," terangnya.

Sarmuji menegaskan, komunikasi antara Partai Golkar dan keluarga Jokowi selama ini lancar.

Kalaupun nanti bergabung tidak akan ada hambatan komunikasi.

Namun, saat ini Golkar menunggu langkah politik keluarga Jokowi.

"Komunikasi berjalan sangat baik, hanya saja belum menyinggung soal masuk ke partai," ungkap Sarmuji.

Sebelumnya diberitakan, surat pemecatan Jokowi Gibran dari keanggotaan PDIP dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun.

"Tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut," kata Komarudin melalui video yang diterima Tribunnews (grup SURYA.co.id), pada Senin (16/12/2024).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved