Santri di Nganjuk Pendarahan Otak
Duduk Perkara Santri di Nganjuk Pendarahan Otak Diduga Dianiaya Teman, Saksi Ungkap Fakta Berbeda
Ini lah duduk perkara MKM (12), santri di Nganjuk yang mengalami pendarahan di otak diduga akibat dianiaya temannya.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID I NGANJUK - Ini lah duduk perkara MKM (12), santri di Nganjuk yang mengalami pendarahan di otak diduga akibat dianiaya temannya.
Pada Kamis (12/12/2024) terduga penganiaya berinisial FA telah diserahkan ke Polres Nganjuk oleh pihak pondok pesantren-nya.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga membenarkan kabar tersebut.
Diserahkannya terduga penganiaya ini setelah pada Rabu (11/12/2024), Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro sempat mengeluarkan imbauan kepada keluarga untuk menyelesaikan persoalan ini dan menyerahkan FA.
Ia, turut menjamin tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku dan penyelesaian secara manusiawi akan diutamakan.
Baca juga: Nasib Pilu Santri di Nganjuk Pendarahan Otak Diduga Dianiaya Teman, Kapolres: Pelaku Segera Menyerah
"(AF) Sudah diserahkan oleh pihak pondok pesantren kepada kami," kata Julkifli kepada Tribun Jatim Network melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (12/12/2024).
Usia AF masih sebaya dengan korban, MKM (12).
Dengan begitu, AF masih berstatus sebagai anak. Penanganan terhadap AF pun disesuaikan.
"Terduga sementara dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial setempat. Dugaan kasus ini juga ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk," ungkapnya
Diberitakan sebelumnya, MKM (12) diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh temannya sendiri di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Ironisnya, sang teman melakukan kekerasan fisik terhadap korban, diduga hingga pendarahan otak.
Kini, korban harus dirawat intensif di rumah sakit swasta, Kediri.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (14/12/2024) sekitar pukul 18.30 WIB di kamar pondok pesantren.
Korban sempat tak berani berterus terang kepada keluarga atas kejadian yang menimpanya.
Ia hanya mengeluh pusing saja dan sempat didiagnosa sakit tipes. Namun, berselang waktu, kondisinya makin memburuk.
Akhirnya, korban mengaku kepada keluarga bahwa ia menjadi korban kekerasan fisik oleh rekan sesama santri.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk memeriksa beberapa saksi. Di antaranya, keluarga, teman sekamar korban, dan pihak pondok pesantren.
Barang bukti berupa hasil diagnosa medis korban juga dikumpulkan.
Lalu, benarkah penganiayaan ini yang menjadi penyebab sang santri pendarahan otak?
Berdasar keterangan para saksi yang dihimpun polisi, pendarahan otak yang diderita korban bukan akibat penganiayaan yang dilakukan AF.
Beberapa hari lalu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk sudah memeriksa beberapa saksi.
Di antaranya, keluarga, teman sekamar korban, dan pihak pondok pesantren.
Barang bukti berupa hasil diagnosa medis korban juga dikumpulkan.
"Luka serius di kepala korban menurut keterangan para saksi bukan karena terduga. Terduga memang pernah menganiaya, tapi hanya penganiayaan ringan, ini menurut para saksi," ungkap Julkifli.
Namun, Julkifli tak menerangkan secara detail, terkait penyebab luka serius dan jenis penganiayaan ringan yang dilancarkan terduga terhadap korban, sesuai keterangan para saksi.
Motif penganiayaan ringan juga belum diketahui pasti.
Salah satu saksi juga menyebutkan bahwa korban pernah terjatuh dari tangga, namun belum dapat dipastikan apakah insiden tersebut menjadi penyebab pendarahan otak yang dialami korban.
"Kalau kepalanya kenapa-napa itu kami belum bisa memastikan. Cuma ada salah satu saksi yang menjelaskan katanya dia sempat jatuh dari tangga, tapi itu cuma satu saksi yang menjelaskan," ujarnya.
Hingga saat ini, penyidik Reskrim Polres Nganjuk belum dapat memintai keterangan orang tua maupun korban, karena korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Korban pun sampai sekarang belum bisa diperiksa, masih di rumah sakit," tuturnya.
Sementara itu, dalam proses penanganan kasus in i, petugas akan menerapkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Hal itu lantaran status AF masih sebagai anak.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, mengatakan sesuai SPPA, pihaknya akan terlebih dulu mengambil langkah pelaksanaan diversi.
Diversi sendiri merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
Namun, diversi bisa tercapai jika kedua belah pihak, keluarga korban dan keluarga terduga bersepakat damai.
"Arahnya (penanganan dugaan kasus penganiayaan) bakal diversi," katanya kepada Tribun Jatim Network melalui pesan singkat, Kamis (12/12/2024).

Baru Dilaporkan setelah satu bulan
Kasus penganiayaan ini baru dilaporkan oleh orangtua korban ke Kantor Kepolisian Sektor Prambon pada Senin (9/12/2024) lalu.
Kapolsek Prambon AKP Ridwan, membenarkan laporan itu.
“Iya, baru kemarin (dilaporkan),” ujar Ridwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/12/2024).
Dia mengaku tengah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk meminta salinan visum korban.
Hal ini untuk memastikan penyebab pendarahan otak yang dialami korban.
“Pihak rumah sakit sendiri juga agak owel (kurang berkenan) kemarin, waktu kita minta visum terkait dengan itu. Karena pada saat masuk (rumah sakit) itu ditanya, anaknya diam saja enggak mau ngaku,” bebernya.
“Nah itu (penyebab pendarahan otak) yang kita belum bisa pastikan, kita kan baru menerima laporannya. Kita masih lakukan lidik dulu,” ujarnya.
Menurutnya, setelah proses penyelidikan selesai, kasus ini akan dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Nganjuk.
“Iya (akan dilimpahkan ke) PPA, karena masih 12 tahun korbannya. Paling-paling pelakunya pun juga sama-sama anak itu, teman sekamar atau bagaimana,” sebut Ridwan.
“Makanya kita masih koordinasi dengan rumah sakit dulu, biar kita dalam lidik ini bisa memastikan, baru nanti setelah itu kita limpahkan ke PPA,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Dalami Penyebab Santri di Nganjuk Alami Pendarahan Otak, Saksi Sebut Pelaku Pukul Badan Bukan Kepala"
Santri di Nganjuk
Santri di Nganjuk Pendarahan Otak
penganiayaan santri
pendarahan otak
Polres Nganjuk
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kondisi Terkini Santri di Nganjuk Pendarahan Otak Diduga Dianiaya Teman |
![]() |
---|
Terungkap Motif Terduga Pelaku Aniaya Santri di Nganjuk, Terjadi saat Bangunkan Tidur |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Penganiayaan Santri di Nganjuk Mengarah ke Diversi, Sejumlah Saksi Ungkap Ini |
![]() |
---|
Terduga Penganiaya Santri di Prambon Nganjuk Telah Diserahkan Ponpes ke Polisi |
![]() |
---|
Nasib Pilu Santri di Nganjuk Pendarahan Otak Diduga Dianiaya Teman, Kapolres: Pelaku Segera Menyerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.