Pelajar Di Semarang Tewas Ditembak

Sosok 2 Tokoh yang Sebut Kapolrestabes Semarang Layak Dicopot Gara-gara Polisi Tembak Mati Pelajar

Setelah Aipda Robig dipecat dan ditetapkan tersangka, kini perhatian publik ke Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng/tribunnews
YLBHI mendesak Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dicopot imbas kasus polisi tembak mati pelajar. 

SURYA.CO.ID - Kasus penembakan pelajar berinisial GRO (17) oleh Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang terus bergulir. 

Setelah Aipda Robig dipecat dan ditetapkan tersangka, kini perhatian publik ke Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar

Pihak keluarga GRO menuntut agar Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatan Kapolrestabes Semarang

"Kapolrestabes Semarang harus dicopot," ucap Andi Prabowo, ayah GRO.

Tuntutan serupa diucapkan, kuasa hukum korban, Zainal Petir.  

Baca juga: Tak Cukup Aipda Robig Dipecat, Ayah Pelajar yang Tewas Ditembak Polisi Tuntut Kapolrestabes Dicopot

"Kami minta kapolri, kapolri harus segera turun tangan, tanpa ada pengaduan mestinya untuk evaluasi, untuk mencopot kapolrestabes," ucap Zainal dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV pada Selasa (10//12/2024). 

Menurut Zainal, apa yang dilakukan anak buah kapolrestabes Semarang itu merupakan pelanggaran HAM.

"Ini anak-anak di bawah umur. Dia melakukan penembakan sewenang-wenang kepada anak di bawah umur, Dia melanggar hak anak untuk hidup," katanya. 

Zainal mengaku sangat kecewa dengan statemen-statemen kapolrestabes Semarang yang mengatakan bahwa Aipda Robig melakukan penembakan karena membela diri setelah berusaha diserang para korban. 

"Kami Sangat kecewa dengan statemen-statemen kapolrestabes semarang, maka kami meminta agar kapolrestabes dicopot. 

"Kapolri segera melakukan tindakan itu, supaya publik lega. Sekarang kami masih kecewa, atas tindakan kapolrestabes yang mengatakan robig melakukan penembakan karena membela diri, padahal tidak terbukti. Artinya, kapolrestabes semarang tidak profesional," tegas Zainal.

Lalu, layak kah Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatan Kapolrestabes Semarang karena kasus ini? 

Dekan Fakultas Hukum dan Komunikasi (FHK) Soegijapranata Catholic University (SCU) Dr Marcella Elwina Simandjuntak mengatakan,  Kapolrestabes Semarang memiliki tanggungjawab untuk membina anggotanya baik secara etis maupun disipliner.

Oleh karena itu, Kapolrestabes memiliki kewajiban untuk membina dan menegakkan disiplin serta memelihara tata tertib kehidupan anggotanya.

Namun, adanya kasus itu, Kapolrestabes dapat dianggap tidak melakukan pembinaan anggotanya dengan baik karena dia adalah atasan langsung terduga pelaku. 

"Untuk tetap mematuhi asas praduga tak bersalah, sebaiknya yang bersangkutan (Kombes Irwan) dinonaktifkan dulu," katanya, Rabu (11/12/2024).

Sembari itu, lanjut dia,  Kapolrestabes perlu dilakukan pemeriksaan dan pembuktian adanya obstruction of justice (OJ) atau perbuatan menghalang-halangi proses pemeriksaan atau peradilan.

"Jika terbukti baru dicopot atau dapat dipecat," sambungnya.

Pemeriksaan Kombes Irwan yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol)  1994 ini terlebih dahulu perlu adanya sidang etika dan disiplin.

Setelah keputusan sidang etis dan disiplin keluar dan terbukti adanya dugaan obstruction of justice maka dapat ditindaklanjuti pemeriksaan dugaan tindak pidana tersebut. 

"Pihak yang menutup-nutupi hal tersebut, seharusnya dapat dikategorikan melakukan OJ," kata Marcella.

Sebelumnya, pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Muhammad Andhika menilai, ada upaya pembelokan narasi dan pengaburan fakta oleh Kapolrestabes Semarang.

Pengaburan fakta tersebut adalah kasus penembakan Aipda Robig dilakukan atas dasar pembelaan diri karena mendapatkan serangan dari ketiga korban.

Kondisi ini juga patut menjadi perhatian karena bagian dari obstruction of justice atau  penghalang keadilan dalam hukum pidana. 

"Kapolrestabes semarang seharusnya sadar karena dia sudah melempar narasi publik yang kita ketahui bersama sehingga seharusnya Bareskrim untuk memberikan sanksi tegas dengan cara dicopot," bebernya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto enggan menanggapi tuntutan pemecatan terhadap Kapolrestabes Semarang.

"Saya tidak menanggapi itu yang penting kami telah bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus tersebut," katanya. 

Pengakuan Korban Selamat

Kolase foto Aipda Robig saat disidang etik. Akhir Nasib Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka.
Kolase foto Aipda Robig saat disidang etik. Akhir Nasib Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka. (kolase youtube dan Tribun Jateng)

DI bagian lain, pelajar yang selamat dalam penembakan polisi di Semarang, Jawa Tengah buka suara. 

Pelajar berinisial DA (17) ini membeber kronologi penembakan polisi yang menewaskan temannya, GRO (17) pada Minggu (24/12/2024). 

Kronologi yang diungkap pelajar SMK ini berbeda dengan yang diungkap polisi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (3/12/2024). 

AD membantah akan melakukan tawuran sebelum adanya penembakan. 

Bahkan pelajar ini menyebut sang polisi, Aipda Robig Zaenudin langsung menodongkan pistol ke arah dia dan teman-temannya tanpa memberikan tembakan peringatan.  

Baca juga: Desakan Kapolrestabes Semarang Dicopot Kian Kuat, Keluarga Pelajar Tewas Ditembak Polisi Siap Lapor

"Kami habis makan di burjo (warung kopi) terus otw (jalan) pulang. Tiba-tiba di lokasi kejadian ketemu (polisi) langsung nodong (pistol)," ujar AD sebelum mengikuti sidang etik Aipda Robig di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).

Pertemuan antara GRO atau Gamma, AD dan SA dilakukan di warung burjo tak jauh dari lokasi kejadian.

Malam itu, mereka hendak rehat selepas sore harinya melatih  paskibra di sekolahnya. 

"Sorenya habis melatih (paskibra). Terus pulang dulu. Habis isya baru keluar. Main di tongkrongan, nama tempatnya nggak tahu. Di sekitar situ juga," katanya.

AD menyebut, ketika kejadian berjalan satu rombongan tiga motor.

Setiap motor dikendarai dua orang.

Urutan motornya ke arah posisi tersangka, motor paling depan adalah Gamma bersama seorang temannya yang AD tak mengenalinya.

Motor kedua merupakan temannya satria, AD juga tak mengenali.

Motor ketiga atau paling belakang  adalah motornya.

"Motor kedua gak ada yg luka, malah dia saja kaget saya kena," terangnya. 

Para korban awalnya berjalan pelan tetapi ketika melihat Aipda Robig menodongkan pistolnya memicu mereka untuk mempercepat laju motornya.

"Ya kami kaget ada langsung nodong Kalau cuma turun di tengah masih mikir ah mungkin apa, (kalau ini) langsung nodong," ungkapnya.

Sebelum kejadian penembakan, AD membantah adanya senggolan antara dirinya dengan pelaku penembakan.

"Tidak ada serempetan," katanya.

Dia pun syok ketika mendengar suara tembakan.

Namun, dia hanya mendengar pasti saat letusan peluru yang mengarah ke dirinya dan Satria. 

Sewaktu penembakan itu, tangan Satria menggantung di pundaknya.

"Habis ketembak, dor, langsung lemes," terangnya.

Dia menyadari adanya penembakan tersebut.

Begitupun pemboncengnya Satria.

Namun, Satria tidak menyadari kalau pelurunya masuk ke tangan.

Selanjutnya, dia mengantar Satria  ke rumah temannya. 

"Saya lalu pulang lalu cek di rumah. Ternyata cuma sobek (bagian dada). Saya bersihkan terus tidur. Kalau Satria katanya langsung ke rumah sakit," paparnya.

Terkait korban Gamma, AD mengaku tidak mengetahuinya secara pasti karena selepas penembakan ketiga motor berpisah.  

Bahkan, dia baru tahu Gamma meninggal dunia pada sore hari menjelang magrib atau hampir 18 jam paska kejadian.

"Kami dan Gamma satu organisasi (paskibra) tapi tidak terlalu dekat karena dia adik kelas. Saya lebih dekat ke Satria,"

Akibat kejadian itu, AD mengaku trauma.

Orangtuanya tak memperbolehkan lagi keluar malam lebih dari pukul 22.00 WIB.

"Itu pertama kali keluar malam jam segitu. Biasanya mentok jam 10 malam," ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kompolnas : Sidang Etik Tak Mampu Ungkap Alasan Aipda Robig Tembak Pelajar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved