Persebaya Surabaya

Berita Persebaya Hari Ini Populer: Kabar Buruk Jelang Lawan Arema FC, Begini Taktik Joel Cornelli

Berikut Berita Persebaya hari ini populer, kabar buruk bagi Persebaya Surabaya dan taktik Joel Cornelli di Derbi Jatim. 

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Abdullah Faqih
surya.co.id/bib
Suasana tribun di Stadion GBT dalam sebuah pertandingan. 

Dilansir SURYA.co.id dari Kompas.com, Persebaya dikenakan dua sanksi bersamaan dari Komdis PSSI karena melanggar penggunaan flare atau cerawat.

Berdasarkan laporan Komdis PSSI, suporter Persebaya menyalakan lima cerawat di Tribune Utara dan Selatan.

Akibat pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan denda sebesar 50 juta rupiah kepada Persebaya.

Selain itu, Panitia Pelaksana (Panpel) Persebaya juga dikenakan denda sebesar 25 juta rupiah.

Pelanggaran ini terjadi karena panpel dinilai gagal mencegah kehadiran suporter tim tamu di stadion.

Aturan yang melarang suporter tandang hadir di stadion masih berlaku di Liga 1 musim ini.

Akibatnya, sanksi juga diberikan kepada Persija Jakarta yang mendapatkan denda 25 juta rupiah.

Saat ini, Persebaya masih berada di puncak klasemen sementara Liga 1 2024-2025 dengan 27 poin.

Sementara itu, Persija Jakarta berada di posisi ketiga dengan mengoleksi 21 poin

Daftar Sanksi Untuk Persebaya dan Persija dari Komisi Disiplin PSSI:

1. Klub Persebaya Surabaya

    Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
    Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
    Tanggal Kejadian: 22 November 2024
    Jenis Pelanggaran: Terjadi penyalaan flare sebanyak 5 buah oleh penonton Persebaya Surabaya di tribun utara dan selatan
    Hukuman: Denda Rp.50.000.000,-

2. Panitia Pelaksana Pertandingan Persebaya Surabaya

    Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
    Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
    Tanggal Kejadian: 22 November 2024
    Jenis Pelanggaran: Gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta
    Hukuman: Denda Rp.25.000.000,-

3. Klub Persija Jakarta

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved