Berita Trenggalek

Hendak Menikah, Pria Trenggalek Tewas Overdosis Bareng Sang Mantan di Kamar Hotel

Ngamar dengan mantan kekasih, pria di Trenggalek, Jawa Timur, ditemukan tewas diduga akibat overdosis

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
Istimewa
Proses evakuasi jenazah pria dalam kamar hotel di Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (5/12/2024) dini hari. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Seorang pria berinisial W (30) ditemukan tewas dalam kamar sebuah hotel di Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), Kamis (5/12/2024) dini hari.

Warga Desa Ngulankulon, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek tersebut, diduga tewas karena overdosis setelah mengonsumsi obat-obatan tertentu. 

Di hotel tersebut, W tidak sendirian, ia ditemani seorang wanita berinisial N (32) warga Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin menuturkan, baik W maupun N tidak mempunyai pasangan yang sah. W masih lajang, sedangkan N seorang janda.

"Keduanya pernah pacaran, putus dan sekarang berhubungan lagi, jadi CLBK (Cinta Lama Bersemi Kembali)," kata AKP Zainul Abidin, Kamis (5/12/2024).

Keduanya menjalani hubungan secara sembunyi-sembunyi, karena sang pria sudah mempunyai kekasih yang berada di Kota Malang.

Bahkan dalam waktu dekat, korban akan menikahi kekasihnya tersebut dan sudah mengurus sejumlah dokumen dan administrasi lainnya.

Diketahui korban juga tengah mengurus pindah agama, karena antara dirinya dan kekasihnya memilik perbedaan agama yang dipeluk.

"Saat ditemukan di kamar hotel, mulut korban mengeluarkan busa, selain itu penyidik juga mencium bau alkohol dari mulut korban," ucap AKP Zainul. 

Dari olah TKP, penyidik menemukan bercak sperma di kasur dan mengamankan sejumlah barang bukti lain, mulai dari sandal hingga pakaian yang dikenakan korban.

AKP Zainul memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban, dan keluarga korban menerima meninggalnya korban sebagai musibah.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved