Mahasiswi UTM Bangkalan Dibunuh

Tiba di Rumah di Dusun Sumurwarak Tulungagung, Jenazah EJ yang Dibunuh Pacar di Bangkalan Dimakamkan

Jenazah EJ (20) tiba di rumah duka Dusun Sumurwarak, Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
Warga Dusun Sumurwarak, Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Tulungagung memikul keranda jenazah EJ (20) untuk dibacakan doa, sebelum dimakamkan. EJ adalah mahasiswi UTM Bangkalan Madura yang tewas dibunuh pacar. 

“Misalnya seminggu dia dapat Rp 400.000 atau Rp 500.000, dia hanya ambil Rp 100.000 saja. Sebagian besar langsung dikirim ke anaknya,” ungkap Sudarto.

Saat jenazah EJ dimakamkan, ibunya dalam perjalanan dari Jakarta.

Sudarto menambahkan, pupus sudah cita-cita Jainul Musdopi dan Sri untuk melihat anaknya lulus kuliah.

Kini keluarga hanya berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.

“Keluarga berharap pasalnya dikembangkan menjadi 340 KUHP (pembunuhan berencana). Pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal, tegasnya.

Sebelumnya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

Sementara ancaman pidana untuk pasal 340 adalah penjara paling lama 20 tahun, atau pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved