Mahasiswi UTM Bangkalan Dibunuh
Tiba di Rumah di Dusun Sumurwarak Tulungagung, Jenazah EJ yang Dibunuh Pacar di Bangkalan Dimakamkan
Jenazah EJ (20) tiba di rumah duka Dusun Sumurwarak, Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
“Misalnya seminggu dia dapat Rp 400.000 atau Rp 500.000, dia hanya ambil Rp 100.000 saja. Sebagian besar langsung dikirim ke anaknya,” ungkap Sudarto.
Saat jenazah EJ dimakamkan, ibunya dalam perjalanan dari Jakarta.
Sudarto menambahkan, pupus sudah cita-cita Jainul Musdopi dan Sri untuk melihat anaknya lulus kuliah.
Kini keluarga hanya berharap tersangka dihukum seberat-beratnya.
“Keluarga berharap pasalnya dikembangkan menjadi 340 KUHP (pembunuhan berencana). Pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal, tegasnya.
Sebelumnya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
Sementara ancaman pidana untuk pasal 340 adalah penjara paling lama 20 tahun, atau pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati.
Running News
TribunBreakingNews
Mahasiswi UTM Dibunuh
Mahasiswi Bangkalan Dibunuh
pembunuhan
Tulungagung
SURYA.co.id
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UTM Bangkalan, Pelaku Habisi Korban Sambil Pakai Helm |
![]() |
---|
Warga Desa Banjar Bangkalan Gelar Doa Bersama di TKP Jasad Mahasiswa UTM Ditemukan |
![]() |
---|
Prihatin Kasus Pembunuhan Mahasiswi UTM, Menteri PPPA RI Datangi Pendopo Bangkalan |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Penyebar Foto Jasad Mahasiswi UTM Bangkalan Korban Pembunuhan di Ruang Otopsi |
![]() |
---|
Mahasiswi UTM Bangkalan Dibunuh, Rektor Satu Mimbar Orasi Bareng Mahasiswa dan Kapolres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.