Pelajar Di Semarang Tewas Ditembak

Gerak-gerik Aipda Robig Sebelum Tembak Mati Pelajar Semarang, Tak Ada Tawuran, Berondong 4 Tembakan

Terungkap kronologi lengkap polisi tembak mati pelajar di Semarang. Bukan untuk membubarkan tawuran, tapi hara-gara ini!

Editor: Musahadah
kolase TV parlemen/tribun jateng
Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Tengah AKBP Helmy menjelaskan kronologi lengkap kasus polisi tembak mati pelajar di Semarang. 

Joki (pengendara) keserempet ke arah dadanya. Lalu tembakan mengenai anak yang di bonceng. 

Peluru masuk dari tangan kiri, bersarang di tulang tangan. 

Terkait peristiwa ini, penyidik sudah mendapat keterangan dari 11 anak yang berada di lokasi kejadian.  

"Terduga pelanggar sudah kita ambil keterangan," katanya. 

Selain itu, proses pembongkaran makam GRO untuk dilakukan uji forensik juga sudah dilakukan pada JUmat (29/1/2024).

Hasilnya, korban GRO meninggal dunia karena adanya proses penembakam. 

Dari ekshumasi itu ditemukan proyektil bersarang di bawah usus korban GRO. 

Selanjutnya proyektil di kirim ke labfor bersama barang bukti senjata api yang sudah diamankan.  

"Hari ini, kami akan mendaptakan keteranagn dari dokter forensik dan labfor, mengenai senpi dan proyektil. Nanti malam olah TKP, untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi," katanya. 

Setelah olah TKP, lanjut Helmy, pihaknya akan melakukan penetapan tersangka, 

"Saat ini tersangka sudah dilakukan patsus oleh bid propam Polda Jateng," tukas Helmy. 

Kapolrestabes Semarang Siap Bertanggungjawab

Kapolrestabes Semarang siap bertanggungjawab atas ulah anggotanya tembak mati pelajar SMK.
Kapolrestabes Semarang siap bertanggungjawab atas ulah anggotanya tembak mati pelajar SMK. (kolase metro TV/tribun jateng)

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengaku siap menerima konsekuensi apapun atas kasus penembakan yang dilakukan anggotanya, Aipda Robig Zaenudin terhadap GRO (17), pelajar SMK. 

Seperti diketahui, penembakan yang dilakukan Aipda Robig mengakibatkan GRO meninggal dunia dan dua temannya SA (16) dan AD (17) terluka. 

Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, tindakan Aipda Robig telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai menilai situasi, teledor menggunakan senjata api, dan telah melakukan tindakan berlebihan dan tidak perlu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved