Berita Nganjuk
Nasib Apes Pengedar Pil Koplo Di Nganjuk, Di Sergap Polisi Saat Pesan Jajanan Seblak
Belum juga pesanan seblak sampai di meja, polisi datang menyergap gara gara mengedarkan pil koplo
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID NGANJUK - MS (23) dan WK (23) urung menikmati kelezatan seblak di sebuah warung di wilayah Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.
Belum juga pesanan seblak sampai di meja, polisi datang menyergap.
Warga Desa Balongrejo, Kecamatan Berbek, dan Desa Tiripan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk itu diringkus gegara kasus peredaran pil koplo.
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Heru Prasetya mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.
Masyarakat mencurigai adanya aktivitas tak beres dua pengunjung di sebuah warung seblak, yakni terkait peredaran pil koplo.
"Kami lantas menindaklanjuti informasi warga dengan menerjunkan tim ke lokasi guna melakukan penangkapan," katanya, Senin (2/12/2024).
Heru menjelaskan, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap dua pengunjung warung seblak itu, yang tak lain adalah MS dan WK.
Hasilnya, polisi menemukan 15 butir pil LL yang disimpan di saku celana depan, MS.
Setelah diinterogasi, MS mengaku masih menyimpan 103 butir pil LL di rumahnya.
"Selain pil LL, kami juga menyita beberapa barang bukti lain, termasuk dua unit ponsel yang digunakan untuk transaksi," paparnya.
Kini, MS dan WK telah meringkuk di balik jeruji Polres Nganjuk.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp1,5 miliar.
"Tersangka mendapatkan barang ini dari seorang pemasok berinisial AR (DPO) yang saat ini masih kami buru," terangnya.
Bapenda Nganjuk Gandeng Kejaksaan Guna Tingkatkan Kepatuhan Pajak MBLB Bagi Pengusaha Tambang |
![]() |
---|
Pemeriksaan Pap Smear di Kecamatan Jatikalen Nganjuk : Upaya Deteksi Dini Kanker Serviks |
![]() |
---|
Bersenjata Pisau, Pemuda di Nganjuk Jatim Nekat Rampok 2 Minimarket dan Gondol Duit Puluhan Juta |
![]() |
---|
Penghargaan untuk Juara Lomba Inovasi 2024 di Kabupaten Nganjuk, Ada 24 Pemenang |
![]() |
---|
Kades Banaran Kulon Nganjuk Beli Aset Dari Hasil Korupsi Dana Desa, Ditahan Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.