Pilkada Lumajang 2024

2 Cabup Salim Klaim Unggul Suara Pilkada Lumajang 2024, KPU Imbau Masyarakat Tunggu Pengumuman Resmi

Peserta Pilkada Lumajang 2024 sama-sama mengklaim kemenangan hasil hitungan cepat versi masing-masing.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Henariza Febriadmaja. 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Peserta Pilkada Lumajang 2024 sama-sama mengklaim kemenangan hasil hitungan cepat versi masing-masing.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Lumajang, Henariza Febriadmaja, meminta masyarakat menunggu hasil resmi rekapitulasi suara Pilkada Lumajang 2024 dari KPU.

"Meskipun (hasil suara yang beredar) menggunakan lembaga survei ya tetap yang mengumumkan secara resmi adalah KPU. Kita sudah ada tahapan rekapitulasi dan nanti pengumuman, serta penetapan calon," ujar Henariza ketika dikonfirmasi.

Menurut Febri, sapaan akrab Henariza mengatakan fenomena saling klaim dalam sebuah pemilihan umum merupakan hal yang lumrah.

"Pasca pencoblosan banyak yang mengklaim, merupakan fenomena yang lumrah. Dan saat ini terjadi di Lumajang," bebernya.

Di sisi lain, Febri mengatakan pihaknya masih melakukan rekapitulasi suara dari hasil pencoblosan di tiap TPS.

Mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tahapan rekapitulasi dari tingkat kecamatan ke tingkat kabupaten dilakukan pada 29 November hingga 6 Desember 2024.

Lalu, berlanjut pada tahap rekapitulasi di tingkat provinsi pada 30 November hingga 9 Desember 2024.

Pengumuman hasil rekapitulasi pasca perhitungan suara secara keseluruhan dijadwalkan diumumkan pada 15 Desember 2024.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved