Berita Viral

Harta Kekayaan AKBP Tri Suhartanto yang Sering Beri Uang dan Umrah ke Orang Tak Mampu, Total Rp 7 M

Berikut ini harta kekayaan AKBP Tri Suhartanto, yang kerap bagi-bagi uang dan hadiah umroh kepada orang tak mampu.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Instagram
Kapolres Cimahi, Jawa Barat, AKBP Tri Suhartanto 

Mardani Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 110,6 miliar. 

Deretan Bantuan yang Diberikan AKBP Tri Suhartanto 

Kolase foto AKBP Tri Suhartanto yang Bantu Pak Alvi Guru Honorer Nyambi Pemulung. Simak rekam jejaknya.
Kolase foto AKBP Tri Suhartanto yang Bantu Pak Alvi Guru Honorer Nyambi Pemulung. Simak rekam jejaknya. (Kolase SURYA.co.id)

Berikut sejumlah bantuan yang diberikan AKBP Tri Suhartanto sejak menjabat sebagai Kapolres Cimahi, Jawa Barat yang viral di media sosial.

1. Bantu Guru Honorer yang Kerja Sambilan Jadi Pemulung 

Pak Alvi, guru honorer yang nyambi kerja jadi pemulung, mendapat rezeki nomplok dari Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.  

Rezeki itu berupa hadiah umroh dan modal usaha. 

AKBP Tri Suhartanto memberikan hadiah tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Pak Alvi demi menghidupi keluarga. 

Apalagi, Pak Alvi tak malu melakoni pekerjaan sebagai pemulung.  

“Malu itu maling. Mulung itu pekerjaan mulia,” ujar Alvi, menunjukkan semangat juang yang tinggi, dikutip dari laman tribratanews.jabar.polri.go.id. 

Menurut AKBP Tri Suhartanto, kisah Pak Alvi bisa menjadi inspirasi banyak orang. 

“Teruslah berbuat baik kepada siapapun." 

"Dari Pak Alvi kita bisa belajar dengan segala kelebihan dan kekurangan yang di miliki namun masih tetap bisa memberikan manfaat kepada semua orang,” ucapnya. 

2. Hadiah Umroh untuk Mak Isah Pencari Rongsokan 

Kisah Mak Isah menyita perhatiaan AKBP Tri Suhartanto

Dalam video beredar di media sosial, awalnya Mak Isah kembali bertemu dengan Bripka Rizky. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved