Berita Viral
Janji Kemendikdasmen ke Guru Supriyani Usai Divonis Bebas, Direkom Afirmasi PPPK, Beri Jaminan Ini
Kemendikdasmen menjanjikan guru Supriyani untuk direkomendasikan dapat afirmasi PPPK setelah bebas murni di kasus dugaan penganiayaan anak Aipda WH.
SURYA.CO.ID - Setelah divonis bebas, guru Supriyani dijanjikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk dibantu dan diirekomendasikan mendapat afirmasi dalam pengangkatan PPPK awal Desember 2024 mendatang.
Hal ini diucapkan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Fajar Riza Ul Haq dalam pertemuan virtual di program Apa Kabar Indonesia Malam TVOne pada Senin (25/11/2024),
Dalam kesempatan itu, Fajar Riza Ul Haq mengaku ikut bersyukur dan berbahagia atas putusan bebas yang diberikan kepada guru Supriyani.
"Ini hal yang menggembirakan dan melegakan bagi kami di kementerian pendidikan. Kami anggap ini kado istimewa di Hari Guru Nasional," kata Fajar.
Fajar juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung dan mendampingi Supriyani dalam memperjuangkan keadilannya.
Baca juga: Tak Puas Vonis Bebas Guru Supriyani, Pengacara Aipda WH: JPU Tak Serius dan Mencuci Tangan
"Ini buah dari dukungan banyak pihak. Ini kabar baik bagi dunia pendidikan di indonesia, bahwa guru mendapat kepastian hukum dalam perlindungan profesinya," tegasnya.
Terkait perlindungan hukum ini, menurut Fajar di Undang-undang Guru dan Dosen sudah diberikan jaminan.
Hanya saja dalam implementasi di lapangan masih belum maksimal.
Dikatakan Fajar, pihaknya sudah bertemu dengan Kapolri untuk membahas bagaimana guru agar betul-betul terlindungi hak-hak dan profesnya. Dan dalam waktu yang sama hak anak juga tetap terjaga.
"Kami ingin melihat sekolah tempat yang aman, ramah dan nyaman antara guru dan peserta didik harus dijaga kehormatan, hak-haknya. Kami harap ada komunikasi intens antara orangtua dan pihak sekolah sehingga bisa diselesaikan secara kekeluargaan, secara damai," tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan memprioritaskan pendekatan restorative justice jika ada kasus-kasus serupa guru Supriyani.
"Kami ingin memastikan profesi guru terlindungi, agar tidak ada ketakutan orang untuk mendidik anak di sekolah. Penegak hukum agar lebih ada kesepahaman, agar ketika ada seperti kasus ini, tidak berujung ke meja hijau," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, guru Supriyani yang didampingi kuasa hukumnya, Andri Darmawan juga mengeluarkan unek-uneknya.
"Untuk guru-guru di seluruh Indonesia, semoga tidak ada kasus kasus seperti yang saya alami. Mudah-mudahan ke depannya, UU Perlindungan Guru segera diterbitkan, supaya guru-guru di seluruh Indonesia lebih aman dan nyaman, dan mendidik anak didik, tanpa ada rasa takut dan kekhawatiran seperti yang terjadi pada diri saya," katanya.
Di hadapan wamendikdasmen, Supriyani juga menyampaikan harapan guru honorer seperti dia untuk menjadi ASN dan PPPK.
"Untuk ke depannya, masih banyak guru-guru honorer, mudah-mudahan cepat diangkat menjadi ASN, PPPK," harapnya.
Supriyani mengaku sudah 16 tahun menjadi guru honorer dengan gaji Rp 300 ribu per bulan dan setiap ada tes ASN maupun PPPK selalu mengikuti, namun belum lulus.
Saat ini dia sedang menyelesaikan PPG dan akan mengikuti tes PPPK pada Desember 2024.
"Saya inginkan dapat afirmasi. Tahun-tahun sebelumnya tidak masuk afirmasi dan tidak dapat K2," harapnya.
Sebelum menanggapi hal ini, Fajar mengucap pesan Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
"Mendikdasmen memberikan salam dan selamat buat bu Supriyani," kata Fajatr.
Terkait pengangkatan PPPK, menurut Fajar hal itu bukan kewenangan langsung kemendikdasmen.
Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk membantu merekomendasikan agar Supriyani bisa mendapat kebijakan afirmasi dalam pengangkatan PPPK di awal desember nanti.
"Itu komitmen kami. Kami juga harus mengatakan fair, bahwa kebijakan PPPK bukan keweangan Kemedikdasmen, apalagi guru SD yang ada kewenangan kabupaten dan kota.
"Tapii kami komitmen untuk membantu dan merekomendasikan agar ibu mendapat afirmasi.
Itu bentuk solidaritas kami dari kementerian untuk perjuangan ibu," tegas Fajar.
Mendapat jawaban itu, Supriyani langsung mengucapkan terimakasih.
"Terimakasih pak Wakil Menteri atas dukungan dan suportnya," katanya.
Dapat Rejeki Nomplok Rp 50 Juta

Rejeki nomplok didapatkan guru Supriyani setelah divonis bebas di perkara dugaan penganiayaan anak polisi Aipda WH di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan pada Senin (25/11/2024).
Rejeki nomplok itu diberikan tokoh Jawa Barat Dedi Mulyadi yang selama ini intens mengikuti kasus guru Supriyani.
Dedi Mulyadi yang juga calon Gubernur Jawa Barat memberikan uang Rp 50 juta untuk guru Supriyani.
Hal ini terungkap dalam perbincangan telepon Dedi Mulyadi dengan guru Supriyani yang diunggah di youtube KDM Channel pada Senin (25/11/2024).
Awalnya, Dedi menelepon Supriyani untuk menanyakan perkembangan kasusnya.
Baca juga: 3 Tuntutan Kubu Guru Supriyani Usai Divonis Bebas, Perkarakan Perekayasa hingga Minta Ganti Kerugian
Dengan wajah sumringah Supriyani menceritakan vonis bebas yang baru saja diterimanya dalam sidang di PN Andoolo.
"Alhamdulillah diputuskan bebas," ungkap Supriyani yang saat itu berada di rumah orangtuanya.
Dedi pun menanyakan reaksi Bupati Konawe Selatan atas vonis tersebut.
Supriyani mengaku tidak tahu reaksi bupati karena tidak hadir di persidangan.
Sementara terkait somasi yang pernah diajukan bupati kepadanya, Supriyani mengaku sampai saat ini tidak ada tindak lanjut seperti pelaporan.
Hingga kemarin dia juga belum dihubungi pihak bupati maupun kepala dinas Konawe Selatan.
Diakui Supriyani, selama ini yang sangat intens mendampinginya selama persidangan adalah PGRI Sulawesi Tenggara dan PGRI Kecamatan Baito.
Sementara ketua PGRI Konawe Selatan yang dijabat oleh kepala dinas pendidikan, belum sekali pun menemuinya.
Disinggung tentang Hari Guru, Supriyani mengaku rencananya sepulang dari Kendari, dia akan ke sekolah untuk memperingati Hari Guru.
Namun karena waktunya tidak memungkinkan, hal itu urung dilakukan.
Suproyani langsung menuju ke PN Andoolo untuk mengikuti sidang vonisnya.
Supriyani pun memberi pesan di Hari Guru ini.
"Pesan saya untuk di Hari Guru, mudah-mudahan dengan selesainya persidangan saya dan diputuskan bebas, mudah-mudahan guru seluruh Indonesia, lebih nyaman dan aman lagi untuk mendidik anak bangsa," katanya.
Supriyani yang telah 16 mengabdi sebagai guru honorer dengan gaji Rp 300.000 per bulan juga berharap, kesejahteraan guru honorer seperti dia bisa ditingkatkan.
"Harapan saya untuk kedepannya, guru honorer yang belum terangkat, semoga pak menteri secepatnya memperhatikan. Untuk cepat terangkat menjadi ASN," kata Supriyani yang mengaku menerima honor 3 bulan sekali.
Terkait kesejahteraan ini, Supriyani juga berharap statusnya bisa berubah menjadi guru PPPK.
"InsyaAllah bulan 12 ikut tes (PPPK), mudah-mudahan lulus, dan PPG juga mudah-mudahan lulus," kata ulumnus PGSD Universitas Terbuka.
Mendengar hal itu, Dedi Mulyani pun ikut mendoakan.
Tak hanya itu, mantan Bupati Purwakarta ini pun memberikan rejeki uang Rp 50 juta untuk Supriyani.
"Di Hari PGRI, saya kasih spesial. Suporting saya genapin jadi Rp 50 juta. Semoga ibu tetap semangat. Tetap mengajar, salam bagi teman-teman guru di Konawe Selatan, dan teman-teman ibu di SDN 4 Baito. Salam buat kasek dan gurunya, salah untuk ketua PGRI Sultra. Semangat terus membela para guru," kata Dedi.
Mendengar hal itu, Supriyani mengucap terimakasih sambil menangis.
"Terimakasih pak, terimakasih," katanya berlinang air mata.
Guru Supriyani
guru Supriyani divonis bebas
Kemendikdasmen
Fajar Riza Ul Haq
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
berita viral
Harta Kekayaan Nusron Wahid, Menteri ATR/BTN yang Sebut Tanah Menganggur Akan Disita Negara |
![]() |
---|
Sosok 4 Senior Terduga Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas di Flores, Ayah Korban Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Kisah Anyndha, Anak Penjual Soto Berhasil Kuliah Gratis di UGM Berkat Produk Pembasmi Rayap |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ungkap Rasa Haru Saat Tes DNA, Tak Bertemu Ridwan Kamil di Bareskrim |
![]() |
---|
Sosok Prada Lucky yang Tewas Diduga Dianiaya Senior: Baru 2 Bulan Jadi Prajurit, Anak Bintara TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.