Berita Viral
Beda Respon Kubu Aipda WH dan Guru Supriyani Hadapi Sidang Vonis, Ada yang Ancam Buktikan Bersalah
Beginilah beda respon kubu Aipda WH dan kubu Supriyani menghadapi sidang vonis hari ini, Senin (25/11/2024). Ada yang ancam akan buktikan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Pihak keluarga juga sudah berkoodinasi dengan para pengurus majelis taklim se kecamatan Baito.
Soni mengklaim saat itu kurang lebih 400 peserta dari pengurus majelis Taklim di 8 desa se Kecamatan Baito siap hadir di doa bersama tersebut.
Baca juga: Sikap Berubah-ubah Guru Supriyani Soal Lapor Balik Aipda WH, Dulu Ngotot Kini Ingin Tak Ada Dendam
Kemudian Rabu (20/11/2024) malam pihak keluarga meminta ijin ke Polsek Baito untuk ijin kegiatan doa bersama.
Awalnya, pihak Polsek Baito merespon kegiatan itu dengan meminta pihak panitia memawa dokumen pengantar dari desa untuk dibuatkan surat ijin.
Namun, kata Soni, Kapolsek Baito menyampaikan akan berkoordinasi dulu dengan Polres sebelum mengeluarkan surat ijin.
"Saya kembali lagi ke rumah orang tua supriyani buat ngumpul-ngumpul lagi. Selang 30 menit Kapolsek menelpon surat pengantar itu tidak bisa dibuatkan ijin di Polsek, tapi harus lewat Polres," jelas Soni.
Soni mengatakan Kapolsek juga meminta surat pengantar itu harus dibawa sendiri Katiran suami Supriyani ke Polres Kamis pagi tanpa diwakili.
Saat itu, Katiran tak mau jika harus ke Polres hanya untuk mengurus ijin kegiatan doa bersama tersebut.
"Kesimpulanya pak Katiran tidak sanggup pergi ke Polres apalagi masih ada trauma dengan pihak kepolisian dengan kasus yang menjerat istrinya Supriyani," ungkap Soni.
Karena belum ada ijin dari kepolisian, pihak keluarga memindah kegiatan doa bersama di rumah Katiran. Namun Kapolsek Baito tidak mengijinkan tanpa surat rekomendasi yang disetujui Polres Konsel.
Pihak keluarga kemudian memutuskan tidak melaksanakan doa bersama karena tidak ada ijin dari kepolisian.
Terkait batalnya agenda doa bersama karena tidak mendapat ijin dari kepolisian juga dibenarkan kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.
"Iya, Polsek arahkan ke polres, dan harus katiran yg mnta izin ke polres, tidak boleh diwakili,"ucapnya.
"Menurut kapolsek baru, atas arahan dari polres tidak boleh diwakili," kata Andri Darmawan, yang meneruskan pesan dari pihak keluarga Supriyani.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
sidang vonis
Aipda WH
Vonis Guru Supriyani
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Riyoso Plt Sekda Pati yang Dibentak Pendemo Kenaikan PBB 250 Persen, Dipicu Perintah Ini |
![]() |
---|
Jejak Kasus Gus Nur: Hina Pemuda NU, Divonis 4 Tahun Kasus Ijazah Jokowi, Kini Dapat Amnesti Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Hamid Awaluddin yang Bantah Klaim Silfester Matutina Bertemu Jusuf Kalla, Pesan JK: Eksekusi! |
![]() |
---|
Nasib Silfester Matutina Usai Getol Bela Jokowi di Kasus Ijazah, Kini Mau Dijebloskan Bui Karena Ini |
![]() |
---|
Terkuak Berita Acara Penyitaan Ijazah Jokowi di Polda Metro, Rismon Sianipar Kekeuh Tak Percaya Asli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.