Berita Viral

Rekam Jejak Raden Brotoseno, Dulu Dipecat dari Kepolisian Karena Kasus Suap, Kini Jadi Produser Film

Inilah rekam jejak Raden Brotoseno yang mendadak jadi sorotan. Dulu ia dikenal sebagai polisi, sekarang jadi produser film.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
kolase instagram
Kolase foto Raden Brotoseno Suami Tata Janeeta yang Dipecat dari Kepolisian. 

Selain itu, ia juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. 

Semenjak itu, karier Raden Brotoseno makin melejit. 

Ia sempat didapuk untuk mengemban jabatan sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pada tahun 2011, Raden Brotoseno sempat menangani kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet yang menyeret aktris Angelina Sondakh.

Baca juga: Sosok Teguh, Anak Penjual Bakso Dulu Tinggal di Bilik Bambu, Kini Jadi Pengusaha usai Lulus dari ITB

Baca juga: Cuma Gara-gara Orangtua Beda Pilihan Bupati, 3 Siswa TK Mendadak Dikeluarkan dari Sekolah

Pertemuannya dengan Angelina Sondakh itu lantas membuat mereka melakukan pernikahan siri. 

Akibatnya, Brotoseno kemudian langsung dikembalikan oleh KPK untuk kembali bertugas di Polri. 

Sayangnya, karier cemerlang alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 ini sebagai anggota polisi harus terhenti karena kasus korupsi yang menjeratnya. 

Pada November 2016, Brotoseno terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri saat menjabat sebagai Kanit III Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri. 

Raden Brotoseno diketahui menerima uang dengan total Rp1,9 miliar dalam kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat. 

Pernah Tugas di Kodam I/BB 

Dia juga menerima 5 tiket pesawat Batik Air kelas bisnis seharga Rp10 juta atas permintaannya sendiri. 

Brotoseno didakwa bersama-sama penyidik Dittipikor Bareskrim Polri Dedy Setiawan Yunus, dan 2 pihak swasta yaitu Harris Arthur Hedar dan Lexi Mailowa Budiman. 

Dalam kasus ini, Brotoseno divonis 5 tahun penjara. 

Raden Brotoseno sendiri sempat tidak langsung dipecat dari Polri setelah bebas. 

Ia sempat hanya dikenakan sanksi permintaan maaf dan demosi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved