Berita Lamongan

Lapas Lamongan Terima Pelimpahan 2 Napi Terorisme, Siap Jalankan Program Deradikalisasi

penerimaan napiter ini merupakan bagian dari program pembinaan terpadu yang dirancang untuk meninggalkan paham radikal. 

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri (hanif manshuri)
Anggota Densus 88 AT memindahkan dua napiter ke Polres Lamongan, Kamis (21/11/2024). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Lapas Kelas IIB Lamongan menerima pelimpahan dua narapidana terorisme (napiter) dari Rutan Kelas I Depok berinisial SA dan P, Kamis (21/11/2024).

Proses pemindahan kedua napiter itu mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Densus 88 Anti Teror serta didampingi oleh Petugas Rutan Kelas I Depok serta dihadiri anggota Polres Lamongan bersama Denintel Lamongan 0812 Lamongan.

Pelaksanaan pemindahan napiter ini langsung diterima petugas Bagian Registrasi Lapas Lamongan, yang selanjutnya dilaksanakan penggeledahan barang dan badan, pemeriksaan kondisi kesehatan, serta pemeriksaan kelengkapan dokumen serah terima pemindahan napiter.

Kepala Lapas (Kalapas) Lamongan, Heri Sulistyo menyatakan kesiapannya untuk mengupayakan program deradikalisasi terhadap duanapiter yang baru saja dipindahkan itu.

Heri Sulistyo juga menyampaikan bahwa penerimaan napiter ini merupakan bagian dari program pembinaan terpadu yang dirancang untuk membantu napiter meninggalkan paham radikal. 

“Kami akan memberikan pembinaan intensif, baik secara keagamaan, sosial, maupun psikologis, Lapas Lamongan juga memiliki program deradikalisasi yang didukung oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), tokoh agama, dan tim ahli," kata Heri. 

Tujuannya adalah membangun kesadaran dan memberikan keterampilan bagi para narapidana agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih baik dan positif.

Para napiter nantinya akan mengikuti sejumlah kegiatan seperti diskusi keagamaan, pelatihan keterampilan, hingga program yang mendorong introspeksi diri.

Pelimpahan dilaksanakan dengan lancar, aman dan sesuai SOP. Lapas Lamongan juga meningkatkan pengawasan dan prosedur keamanan guna memastikan stabilitas di dalam dan sekitar lapas. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi ancaman serta menjaga ketenangan warga sekitar.

Lapas Lamongan berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi dalam penanganan terorisme di Indonesia. Melalui program deradikalisasi, diharapkan para napiter dapat direhabilitasi dan berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menjalani masa hukuman. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved