Berita Entertainment

Ingat Raden Brotoseno Suami Tata Janeeta yang Dipecat dari Kepolisian? Penampilannya Bikin Pangling

Masih ingat dengan Raden Brotoseno suami Tata Janeeta yang dipecat dari kepolisian? sekian lama menghilang, kini penampilannya dinilai bikin pangling.

kolase instagram
Kolase foto Raden Brotoseno Suami Tata Janeeta yang Dipecat dari Kepolisian. 

"Jika benar pejabat Berwenang Polri menganggap Brotoseno masih layak menyandang kembali status sebagai anggota Polri aktif, maka hal tersebut mesti dijelaskan kepada masyarakat. Sebab hal ini terbilang janggal," paparnya.

Menurutnya, Brotoseno telah meruntuhkan citra Polri di tengah masyarakat, akibat praktik korupsi yang ia lakukan.

Kedua, mantan Kapolri Tito Karnavian pada 19 November 2016 sempat menyebutkan akan mengeluarkan Brotoseno dari Polri jika ia divonis di atas dua tahun penjara.

"Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Brotoseno telah divonis di atas 2 tahun penjara."

"Untuk itu, ICW mendesak agar Polri menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat perihal status Brotoseno di kepolisian," paparnya.

Sosok Raden Brotoseno

AKBP Raden Brotoseno dipecat dari keanggotaan Polri. Begini fakta-fakta terbarunya!
AKBP Raden Brotoseno dipecat dari keanggotaan Polri. Begini fakta-fakta terbarunya! (Kolase Instagram)

Brotoseno pernah menempuh pendidikan di SMA Negeri 54 Jakarta Timur, dan melanjutkan ke Universitas Indonesia.

Raden Brotoseno juga pernah masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Bareskrim Mabes Polri.

Dia juga pernah menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat menjabat sebagai penyidik KPK, Brotoseno menangani kasus Angelina Sondakh.

Namun pertemuan mereka berujung dengan pernikahan siri yang dilakukan keduanya.

Sebelum menikah siri dengan Angelina Sondakh, Brotoseno pernah menikah dengan Dr. Yanti Miranda Sari pada 2003-2011.

Brotoseno ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena kasus pemerasan cetak sawah sebesar Rp 3 miliar.

Brotoseno dianggap telah mencederai nama baik aparat penegak hukum.

Setelah statusnya menjadi Polri aktif setelah terjerat korupsi, publik pun mempertanyakan ketegasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas korupsi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved