Pilkada Pasuruan 2024

Kajari Pasuruan Sebut Kades Itu Jabatan Seksi, Tetapi Dipidana Kalau Tidak Netral di Pilkada

ASN melakukan pelanggaran netralitas maka ancamannya hanya pelanggaran etik, tetapi kalau kepala desa akan dipenjara

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
Kajari Pasuruan memberikan materi dalam acara pembinaan netralitas kepala desa se-Kabupaten Pasuruan dalam rangka pilkada serentak, Kamis (14/11/2024). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto mengingatkan para kepala desa (kades) untuk tetap netral dalam gelaran Pilkada 2024 ini.

Hal itu ditekankan kajari saat mengisi acara pembinaan netralitas kepala desa se-Kabupaten Pasuruan dalam rangka Pilkada serentak, Kamis (14/11/2024).

“Acara sosialisasi ini menjadi tanda Pemkab Pasuruan itu sayang terhadap bapak/ibu dan kepala desa, biar tidak salah jalan, diberi sosialisasi,” kata Teguh.

Teguh menyayakan, kalau ASN melakukan pelanggaran netralitas maka ancamannya hanya pelanggaran etik, tetapi kalau kepala desa ancamannya bisa hukuman penjara.

“Jujur saya bangga, senang dan mengapresiasi sekali sosialisasi yang bertujuan memberi pencerahan dan pemahaman kepala desa untuk Pilkada,” urainya.

Menurutnya, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menjaga kades untuk tetap netral. Kades paham rambu-rambu dan aturan selama Pilkada.

“Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menjaga sikap kades dalam menghadapi Pilkda, jangan sampai mereka salah arah dan terjerat masalah hukum,” tegas kajari.

Menurut Tegug, kepala desa itu merupakan jabatan seksi di setiap perhelatan Pilkada. Kades ini dianggap memiliki massa yang suaranya didengarkan masyarakat.

“Saya ingatkan jangan terbelenggu. Hati - hati menyikapi Pilkada, jangan sampai karena ketidaktahuan terlibat dalam politik praktis,” ujar Teguh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko juga mengingatkan para kades untuk bersikap netral dalam Pilkada Pasuruqn.

“Dari sosialisasi ini, kami berharap para kades bisa memahami aturan dan bisa menjaga netralitas sikap dengan bijak tanpa memihak,” ungkap Yudha.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD), Alim mengaku para kades senang dan antusias saat mendengar akan mendapatkan pendidikan politik hari ini.

“Alhamdulilah peserta yang datang juga cukup banyak. Ini menambah wawasan dan pengetahuan kami tentang larangan untuk kades saat Pilkada,” kata Alim. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved