Berita Viral

Terlanjur Dibantu Hotman Paris, Kasus Siswi SMP Tersangka usai Terima Video Asusila Berakhir Damai

Terlanjur dibantu Hotman Paris, kasus siswi SMP jadi tersangka usai terima video asusila anak pejabat berakhir damai.

kolase TikTok dan Kompas.com
Kasus Siswi SMP Jadi Tersangka usai Terima Video Asusila berakhir damai. Terlanjur Hotman Paris turun tangan. 

Tumpal pun meminta bantuan Presiden hingga Kapolri atas kasus yang menimpa anaknya.

"Saya memohon Pak Presiden Prabowo dan Bapak Kapolri, mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini."

"Yang menerima video porno dari anak Kadin Padang Sidempuan, sehingga anak saya dibuat jadi jadi tersangka."

"Umurnya 14 tahun menerima video porno, namun di Polres Padang Sidempuan dijadikan tersangka," katanya.

Mulanya, SRP dan MRST berkenalan pada Maret 2024.

Setelah melakukan pendekatan, keduanya sepakat pacaran di bulan April 2024.

Baru beberapa hari jadian, MRST langsung mengajak SRP melakukan video call seks (VCS).

Korban menolak, tapi MRST tak patah arang.

Pada 13 April 2024, MRST mengirim tiga video dirinya sedang onani, dengan mode sekali lihat.

Ketika melihat, korban langsung kaget dan menceritakan perbuatan anak Kadin Padang Sidempuan ini ke dua temannya.

Singkat cerita, Ketua Kadin Padang Sidempuan, Julpan Tambunan, bertemu dengan pihak Tupar Sabar Pardede.

"Kami sudah mediasi di rumah orang tua si Julpan Tambunan, sudah mengokan. Namun saat di ujung ceritanya dia melawan, berontak sehingga tidak terjadi perdamaian itu," katanya.

SRP justru dilaporkan telah menyebarkan video syur MRST.

"Barang bukti rekaman bahwa bukan dia pelakunya, tidak diterima di Polda dan Polres Padang Sidempuan," katanya.

Tupar meyakini sang anak bukanlah pelakunya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved