Berita Viral
Rekam Jejak Andri Darmawan yang Tabiatnya Dibongkar Samsuddin Eks Pengacara Guru Supriyani
Tabiat Andri Darmawan jadi sorotan setelah dibongkar oleh mantan pengacara guru Supriyani, Samsuddin. Simak rekam jejaknya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Tabiat Andri Darmawan jadi sorotan setelah dibongkar oleh mantan pengacara guru Supriyani, Samsuddin.
Sosok hingga rekam jejak Andri pun kembail jadi perbincangan.
Diketahui, Samsuddin yang telah dipecat dari Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Konawe Selatan mengaku heran dengan sikap Andri Darmawan di kasus guru Supriyani.
Seperti diketahui, Andri Darmawan yang menjadi sebagai Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara lah yang memecat Samsuddin.
Andri juga yang mencabut kesepakatan damai guru Supriyani dan Aipda WH yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan Kapolres Konawe Selatan.
Baca juga: Tabiat Andri Darmawan Dibongkar Eks Pengacara Guru Supriyani, Heran Kenapa Kesepakatan Damai Dicabut
Karena pencabutan kesepakatan damai itu, guru Supriyani sampai disomasi bupati.
Samsuddin mengungkap, kesepakatan damai ini sepengatahuan Andri Darmawan.
Bahkan, Andri lah yang menelepon dia pada Selasa (5/11/2024) pukul 08.46 untuk mengabarkan tentang rencana mediasi yang diinisiasi bupati Konawe Selatan.
"Saya ditelpon oleh Andri Darmawan. Katanya, di rujab (rumah jabatan)iditunggu bupati untuk mewakili Andre, membicarakan masalah mediasi. Saya lanjutkan perjalanan, tiba di rujab bupati jam 10.30," katanya dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Minggu (10/11/2024).
Sampai di rujab, sudah ada guru Supriyani, Camat Baito, kepala sekolah dan para guru. Ada juga ketua PGRI Kecamatan Baito.
Baca juga: Terlanjur Guru Supriyani Ogah Berdamai dengan Aipda WH, Ketua FKUB Kiai Hasanuri Beri Saran Begini
Tak lama setelah itu, datang wakapolres, diikuti kapolres 30 menit berikutnya yang datang bersama Aipda WH dan istrinya.
Dalam mediasi itu, Aipda WH menyampaikan maaf ke Supriyani dan sang guru pun menerima maafnya.
"Dalam pertemuan itu, tidak ada pemerintah memaksa atau siapapun memaksa ibu Supriyani mengakui perbuatan itu," katanya.
Diakui Samsuddin, saat itu pun Andri masih memantau mediasi hingga selesai.
Apakah dalam mediasi itu ada tujuan agar kasus ini tidak berlanjut?
Samsuddin membantahnya. Menurutnya, saat itu bupati hanya menyampaikan proses mediasi ini bukan untuk menghentikan segala aktivitas persidangan, bupati tidak memiliki hak untuk menghentikan persidangan, apalagi proses-proses lain.
Menurut Samsuddin, tujuan mediasi ini untuk menjaga kamtibmas karena ada pilkada, supaya tidak ada riak-riak di lapangan.
Lalu, kenapa dia sampai dipecat?
Samsuddin mengaku setelah mediasi, dia tidak mengetahui kalau Andri sudah mengeluarkannya sebagai ketua LBH HAMI.
"Apapun yang terjadi, saya tidak mengetahui, sampai saat ini tidak pernah mendapatkan surat pemecatan sebagai ketua LBH," akunya.
Baca juga: Rekam Jejak Ujang Sutisna Kepala Kejari Konawe Selatan yang Tuntut Bebas Guru Supriyani
Dikatakan Samsuddin, Andri Darmawan selain sebagai ketua LBH HAMI Sultra, dia juga pemiliknya karena itu dia memiliki hak prerogatif untuk memecatnya.
Namun yang dia sayangkan, pemecatan dirinya itu diumumkan di media sosial, dan tidak mengirimkan surat resmi kepadanya.
Meski memecatnya sebagai ketua LBH, Samsuddin mengaku Andri tidak berhak mengeluarkan dia sebagai anggota tim kuasa hukum Supriyani karena posisinya sama-sama pengacara.
Meski demikian, dia memilih untuk mengundurkan diri sebagai anggota tim kuasa hukum Supriyani.
Disinggung mengenai draf kesepakatan damai yang membuat keberatan, Samsuddin berpikir antara Andri dan bupati sudah berdiskusi untuk perdamaian ini, sehingga pihaknya yang membuat draf itu.
Draf itu pun melalui sejumlah revisi setelah sejumlah pihak memintanya, seperti Aipda WH yang meminta agar istrinya juga dimasukkan dalam kesepakatan damai tersebut.
Samsuddin juga memastikan dalam kesepakatan damai itu, Supriyani tetap tidak mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Baca juga: Nasib Aipda WH Jika Guru Supriyani Divonis Bebas, Pengacara Bakal Tuntut Balik: Hukuman Setimpal
Lantas, seperti apa rekam jejak Andri Darmawan?

Menurut penelusuran SURYA.co.id, sebagai salah satu pengacara ternama di Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan memulai profesinya dengan mendirikan lembaga bantuan hukum HAMI, yang diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu.
Bersama HAMI, Andri Darmawan telah banyak menangani persoalan-persoalan hukum yang menimpa masyarakat dan aktivis.
Baca juga: Kekayaan Pj Gubernur Sultra yang Akan Ikut Turun Tangan Masalah Bupati Konsel Somasi Guru Supriyani
Dengan HAMI pula, Andri Darmawan mengaku hanya memberikan pendampingan tanpa biaya kepada masyarakat kurang mampu.
Diketahui, LBH HAMI merupakan satu-satunya yang memiliki cabang diseluruh pengadilan Sulawesi Tenggara. HAMI juga telah terakreditasi pada tahun 2016.
Sebagai salah satu pengacara yang banyak sukses menangani persoalan, Andri Darmawan kini dipercaya menjadi ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara sejak tahun 2015, dan baru terpilih kembali untuk periode kedua pada tahun 2021.
Kini, Andri Darmawan juga menahkodai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pengacara Pertambangan Nikel Indonesia (HPPNI).
Selain itu, Andri Darmawan juga pernah mendampingi sengketa Pilkada Konsel dan sengketa Pilkada Sultra.
Baca juga: Baru 7 Bulan Jabat Kapolsek Baito Sudah Dicopot Gegara Kasus Guru Supriyani, Ini Sosok Iptu Idris
Dengan begitu, ia telah memiliki pengalaman pendampingan di Pertambangan, Perdata, Korporasi, Pilkada, sengketa administrasi pemerintahan dan Kepailitan.
Pendidikan :
S1 Universitas Sulawesi Tenggara (2011)
S2 Universitas Merdeka Malang (2018)
S3 Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
berita viral
Samsuddin
Supriyani
Guru Supriyani
pengacara guru Supriyani
Andri Darmawan
Aipda WH
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Awal Mula DPRD Pati Gelar Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo: Dikepung dan Diabsen Fisik Demonstran |
![]() |
---|
Rekam Jejak Anthony Salim Pemilik Club, Produk AMDK yang Kini Kuasai Pasar Air Minum Kemasan |
![]() |
---|
Sosok Ketua DPRD Pati yang Setujui Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo Buntut Demo Warga Ricuh |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Husein, Koordinator Demo Pati yang Viral: Ternyata Dulu Pendukung Sudewo |
![]() |
---|
Sosok 2 Mantan Pejabat yang Dampingi Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Diperiksa Soal Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.