Berita Lamongan

Angka Pernikahan Dini di Lamongan Tembus Ratusan Pasangan, 75 di Antaranya Akibat Hamil

Angka pernikahan dini dengan beragam penyebab di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, masih cukup tinggi.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Pengadilan Agama kelas IA Lamongan 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Angka pernikahan dini dengan beragam penyebab di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), masih cukup tinggi.

Selama Januari hingga pertengahan November 2024, tercatat ada sebanyak 220 pasangan mengajukan dispensasi nikah atau pernikahan dini ke Pengadilan Agama kelas IA Lamongan.

Dalih dari para pemohon dilatarbelakangi 3 hal, yakni karena hamil, pergaulan bebas dan menghindari zina. 

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama IA Lamongan Suprayitno membeberkan, bahwa dari 220 perkara yang masuk, 32 diajukan oleh remaja pria, dan 188 remaja putri.

"Data per 11 November, tercatat ada 220 perkara masuk untuk pengajuan dispensasi nikah, 216 perkara dikabulkan," ungkap Suprayitno, Selasa (12/11/2024).

Ia menambahkan, bahwa alasan pengajuan dispensasi nikah didominasi karena menghindari zina, disusul pergaulan bebas dan hamil.

"Menghindari zina sebanyak 113, pergaulan bebas 12 pemohon, kemudian karena hamil sebanyak 75 pemohon," beber Suprayitno.

Untuk tahun ini, Suprayitno menyebut, bahwa pengajuan dispensasi nikah relatif menurun, dibanding 2023 yang tembus hingga 301.

PA Lamongan  fokus dalam menekan angka pernikahan anak, salah satunya bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.

"Jadi sebelum ke PA dianjurkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lamongan, sebagai pertimbangan sebelum sidang dispensasi nikah," ujarnya.

Ruang sidang dispensasi nikah juga diberlakukan berbeda, khusus untuk anak ruang sidangnya tidak ditempatkan di kantor PA Lamongan, melainkan di Mal Pelayanan Publik Lamongan.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved