Pikada Pasuruan 2024
Aktivis Laporkan Kampanye di Mushala dan Keterlibatan Kades, Bawaslu Pasuruan Janji Tindaklanjuti
Hanan, perwakilan GERTAP mengatakan, pihaknya dan para NGO melaporkan dugaan pelanggaran pemilu itu ke Bawaslu.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Pengawasan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran kampanye di Pilkada Pasuruan semakin tajam menjelang pencoblosan.
Senin (11/11/2024), aktivis dari Gerakan Transparansi Pemilu dan Pilkada (GERTAP) melaporkan dua dugaan pelanggaran ke Bawaslu Pasuruan.
Pertama, dugaan kampanye yang dilakukan di tempat ibadah yakni mushala, dan kedua dugaan keterlibatan oknum kepala desa (kades) dalam politik praktis.
GERTAP melaporkan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pasuruan nomor urut 02, Shobih Asrori atas dugaan kampanye di dalam mushala.
Kejadian itu diduga kuat terjadi di Mushala Yayasan Al Mustofa, Dusun Penanggungan, Desa Wates, Kecamatan Lekok pada 7 November 2024.
Kedua, dugaan keterlibatan Kades Tebas, Kecamatan Gondangwetan yang diduga kuat ikut mendistribusikan APK dan kampanye dukungan untuk pasangan 02.
Hanan, perwakilan GERTAP mengatakan, pihaknya dan para NGO melaporkan dugaan pelanggaran pemilu itu ke Bawaslu.
Menurut Hanan, dua temuan itu selain melanggar aturan juga melanggar etika sebagai calon pemimpin yang seharusnya memberikan contoh yang baik.
“Kami ingin Bawaslu segera menindaklanjuti laporan kami. Karena dua pelanggaran itu diduga kuat disengaja dilakukan,” kata Hanan.
Disampaikan Hanan, kampanye di dalam tempat ibadah jelas jelas sudah dilarang oleh negara, dan pelanggaran itu mengandung konsekuensi hukum.
Dan yang kedua, informasi yang diterima, oknum Kades ini bahkan ikut membagikan dan mengkampanyekan paslon 02 di beberapa kesempatan.
“Kami berharap, Bawaslu bisa bijak dalam menentukan sikap. Jika memang terbukti melanggar, jangan ragu untuk diberikan sanksi sesuai aturan,” tegasnya.
Hanan mengatakan, hari ini, pihaknya sudah menyerahkan beberapa bukti dugaan pelanggaran Pemilu yang menjadi temuan GERTAP.
Ketua Bawaslu Pasuruan, Arie Yoenianto mengaku akan melakukan kajian dan pendalaman terkait dengan laporan dari GERTAP.
“Setelah kami terima laporan ini, kami akan segera melakukan kajian, jika memang ada indikasi pelanggaran akan segera kami tindaklanjuti,” papar Arie.
Pilkada Pasuruan 2024
Bawaslu Pasuruan
Gerakan Transparansi Pemilu dan Pilkada (GERTAP)
pelanggaran kampanye
kampanye di mushala
kades ikut kampanye
Shobih Asrori
Pasuruan
| Setuju dengan Pernyataan Prabowo Soal 'Orang di Desa Gak Pakai Dolar', Ini Sosok Mukhamad Misbakhun |
|
|---|
| Polres Lamongan dan DPKH Perketat Pengawasan Kesehatan Ternak di Perbatasan |
|
|---|
| Siasat Kasat Resnarkoba Polres Kukar Bisnis Narkoba, Untung Fantastis hingga Harta Naik Berlipat |
|
|---|
| Gelagat Brigadir Arya Supena Sebelum Tewas Ditembak Pelaku Curanmor di Lampung, Istri Ungkap Firasat |
|
|---|
| Sinergi Polisi dan Peternak : Penjualan Hewan Kurban di Lamongan Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kades-di-Pasuruan-ikut-kampanye.jpg)