Berita Viral
Bupati Konawe Selatan Bakal Dipanggil Kemendagri Imbas Somasi Guru Supriyani, Dimintai Penjelasan
Surunuddin Dangga Bupati Konawe Selatan bakal dipanggil Kemendagri imbas keterlibatannya dalam proses mediasi dan somasi pada guru Supriyani.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyampaikan, bahwa Surunuddin Dangga Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara bakal dipanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemanggilan Bupati Konawe Selatan sudah dikoordinasikan langsung kepada Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto.
Bima Arya menyampaikan, pemanggilan Surunuddin tersebut imbas keterlibatannya dalam proses mediasi dan somasi pada guru Supriyani.
Diketahui, Surunuddin Dangga telah mengirimkan surat somasi kepada guru Supriyani, setelah guru honorer itu mencabut kesepakatan damai dengan orang tua korban yaitu Aipda WH dan istri.
Surunuddin beralasan, surat somasi itu ditujukan pada guru Supriyani yang mengaku merasa tertekan menandatangani surat damai. Menurutnya, padahal di dalam surat tersebut tidak disebutkan adanya tekanan dari pihak mana pun.
Bima Arya rencananya akan meminta penjelasan dari Surunuddin dan jajarannya di Pemkab Konawe Selatan terkait somasi itu.
"Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/11/2024).
Namun, Bima tidak menjabarkan secara rinci jadwal pemanggilan tersebut.
Hanya saja, sebelum langka pemanggilan tersebut, dirinya akan mengkoordinasikannya dengan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.
"Kami akan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara," tuturnya.
Kronologi Bupati Konawe Selatan Somasi Supriyani
Hal ini bermula saat Surunuddin memanggil guru honorer yang dituduh menganiaya murid itu ke rumah jabatannya, pada Selasa (5/11/2024) lantas mendatangi rujab Bupati Konawe Selatan.
Pada saat itu, ia diminta menandatangani surat kesepakatan damai.
Namun guru Supriyani mencabut surat perdamaian tersebut pada keesokan harinya, Rabu (6/11/2024).
Adapun alasannya, lantaran Supriyani mengaku tertekan saat menandatangani surat kesepakatan damai tersebut.
Selain itu, pencabutan yang dilakukannya juga lantaran tidak mengetahui isi dari surat tersebut.
"Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.
Kuasa hukum, Supriyani, Andri Darmawan pun membenarkan terkait pencabutan kesepakatan damai antara kliennya tersebut dengan orang tua korban.
"Benar (Supriyani mencabut kesepakatan damai)," tuturnya.
Nyatanya, pencabutan itu harus berujung somasi terhadap Supriyani dari Surunuddin.
Somasi tersebut lantaran menurut pihak Pemkab Konawe Selatan, Supriyani tidak dalam tekanan saat menandatangani surat kesepakatan damai tersebut.
“Faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” tulis somasi itu, dilansir dari Kompas.com, Kamis (7/11/2024).
Pemkab Konawe Selatan mengultimatum Supriyani agar mengklarifikasi, memohon maaf, serta membatalkan surat pencabutan perjanjian damai yang dibuatnya dalam waktu satu kali 24 jam.
Jika Supriyani tidak melakukan permintaan dalam surat somasi itu, Pemkab Konawe Selatan mengancam akan menempuh jalur hukum.
Di sisi lain, tindakan ini pun dikritik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun disebut akan turut bertindak atas somasi yang dilayankan Surunuddin kepada Supriyani tersebut.
PGRI Kritik Somasi Surunuddin, Sebut Preseden Buruk
Sebelumnya, PGRI Sulawesi Tenggara juga telah mengkritik keputusan somasi yang dilayangkan Surunuddin kepada guru Supriyani.
Dikutip dari Tribun Sultra, Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo menilai upaya semacam itu tidak perlu dilakukan Surunuddin.
Pasalnya, Supriyani hanyalah guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun dan tak semestinya disomasi oleh pemerintah.
Halim mengatakan, somasi semacam ini akan menjadi preseden buruk terhadap Pemkab Konawe Selatan.
"Saya kira akan menjadi preseden buruk nantinya karena disitu atas nama pemerintah daerah bukan bupati, mensomasi seorang guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun dengan gaji Rp300 ribu," tuturnya.
Halim mengatakan seharusnya Pemkab Konawe Selatan memaafkan Supriyani atas pencabutan kesepakatan damai tersebut alih-alih melayangkan somasi.
Ditambah, sambungnya, Supriyani tengah menghadapi proses hukum atas tuduhan penganiayaan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.
"Kalau menurut secara logika tidak mungkin seorang guru honorer bisa mengecewakan pemda atau bupati. Sehingga harus dilihat juga alasannya," kata Halim.
"Sehingga menurut saya somasi itu akan jadi preseden buruk, saya kira kalau memaafkan rakyatnya akan lebih mulia," lanjutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Bupati Konsel Bakal Dipanggil Kemendagri Imbas Somasi Supriyani, Koordinasi ke Pj Gubernur Sultra.
Bupati Konawe Selatan
Guru Supriyani
berita viral
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Komjen Pol Wahyu Widada, Dipercaya Kapolri untuk Jabatan Inspektur Pengawasan Umum Polri |
![]() |
---|
Rekam Jejak Teguh Bandang Waluyo, Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang Mengaku Diintai |
![]() |
---|
Sosok Menhum Supratman Andi yang Beri Beasiswa dan Motor ke Karisto Paskibraka Sorong Nyaris Pingsan |
![]() |
---|
Sosok Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Akui Tunjangan Naik, Gaji Rp 70 Juta/Bulan Belum Perumahan |
![]() |
---|
Kasus Bupati Pati Sudewo, Mendagri Bandingkan dengan Pemakzulan di Jember, Berikan Pesan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.