Berita Viral

Bupati Konawe Selatan Bakal Dipanggil Kemendagri Imbas Somasi Guru Supriyani, Dimintai Penjelasan

Surunuddin Dangga Bupati Konawe Selatan bakal dipanggil Kemendagri imbas keterlibatannya dalam proses mediasi dan somasi pada guru Supriyani.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
kolase tribun sultra
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga mensomasi guru Supriyani 

Selain itu, pencabutan yang dilakukannya juga lantaran tidak mengetahui isi dari surat tersebut. 

"Dengan ini menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024 karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya. 

Kuasa hukum, Supriyani, Andri Darmawan pun membenarkan terkait pencabutan kesepakatan damai antara kliennya tersebut dengan orang tua korban. 

"Benar (Supriyani mencabut kesepakatan damai)," tuturnya. 

Nyatanya, pencabutan itu harus berujung somasi terhadap Supriyani dari Surunuddin. 

Somasi tersebut lantaran menurut pihak Pemkab Konawe Selatan, Supriyani tidak dalam tekanan saat menandatangani surat kesepakatan damai tersebut. 

“Faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” tulis somasi itu, dilansir dari Kompas.com, Kamis (7/11/2024). 

Pemkab Konawe Selatan mengultimatum Supriyani agar mengklarifikasi, memohon maaf, serta membatalkan surat pencabutan perjanjian damai yang dibuatnya dalam waktu satu kali 24 jam.  

Jika Supriyani tidak melakukan permintaan dalam surat somasi itu, Pemkab Konawe Selatan mengancam akan menempuh jalur hukum. 

Di sisi lain, tindakan ini pun dikritik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun disebut akan turut bertindak atas somasi yang dilayankan Surunuddin kepada Supriyani tersebut. 

PGRI Kritik Somasi Surunuddin, Sebut Preseden Buruk 

Sebelumnya, PGRI Sulawesi Tenggara juga telah mengkritik keputusan somasi yang dilayangkan Surunuddin kepada guru Supriyani. 

Dikutip dari Tribun Sultra, Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo menilai upaya semacam itu tidak perlu dilakukan Surunuddin. 

Pasalnya, Supriyani hanyalah guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun dan tak semestinya disomasi oleh pemerintah. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved