Berita Entertainment
Kronologis Denny Sumargo Dilaporkan Farhat Abbas Terkait Tudingan Dugaan Ujaran Kebencian
Densu sebelumnya sempat mendatangi kediaman Farhat Abbas untuk memastikan maksud kata 'hajar' yang diungkapkan pengacara ini.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID – Perseteruan Denny Sumargo (Densu) – Farhat Abbas berlanjut, kini Densu dilaporkan oleh Farhat Abbas terkait dugaan ujaran kebencian.
Densu sebelumnya sempat mendatangi kediaman Farhat Abbas untuk memastikan maksud kata 'hajar' yang diungkapkan pengacara ini.
Dalam momen tersebut Denny Sumargo diduga membawa ucapan suku adat Makassar yang menimbulkan ujaran kebencian lalu diunggah dalam akun media sosialnya.
"Awal Kejadian Menurut Keterangan Pelapor mengetahui Video dari Tik Tok terkait video terlapor yang mengandung ujaran kebencian Suku dan Ras ditujukan kepada Korban FA yang isinya
“Kita ini orang Makssar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tahu kasihmu", kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/11/2024).
Farhat kemudian telah melakukan somasi terhadap Denny Sumargo berkait hal tersebut.
Namun somasi sang pengacara tidak mendapat respon dari pria yang kerap disapa Densu itu
Terlapor sudah diberi somasi, namun tidak ada permohonan maaf dari pihak Terlapor," lanjutnya.
Atas kejadian ini membuat korban merasa dirugikan dan melaporkan masalah tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindak lanjuti," ungkap Ade Ary.
Kemudian barang bukti yang diserahkan berupa video dan surat somasi.
Denny Sumargo disangkakan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 dan Atau Pasal 156 KUHP.
Terlapor sudah diberi somasi, namun tidak ada permohonan maaf dari pihak Terlapor," lanjutnya.
Atas kejadian ini membuat korban merasa dirugikan dan melaporkan masalah tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindak lanjuti," ungkap Ade Ary.
Kemudian barang bukti yang diserahkan berupa video dan surat somasi.
Denny Sumargo disangkakan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 dan Atau Pasal 156 KUHP.
Dilaporkan Ahmad Dhani ke Polisi, Lita Gading Santai: Sebaiknya Introspeksi |
![]() |
---|
Pantas Enteng Beli Mobil Seharga Rp 6 Miliar untuk Maia Estianty, Ini Sumber Kekayaan Irwan Mussry |
![]() |
---|
Hubungan Ahmad Dhani dan Maia Estianty Tak Akur, Putra Mereka Al, El, Dul Kompak Ogah Ikut Campur |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kiesha Anak Pasha Ungu Diduga Ditampar Aktor Dimas Anggara, Dipicu Adegan Syuting |
![]() |
---|
Penyanyi Ayu Ting Ting Terbaring Lemas di Rumah Sakit Usai Kejutan Ulang Tahun, Ibunda: Gak Tega |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.