Pilkada Blitar 2024

KPU Kota Blitar Lantik 1491 Anggota KPPS untuk Pilkada Blitar dan Pilgub Jatim 2024

KPU Kota Blitar telah melantik sebanyak 1.491 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pilkada Blitar 2024 dan Pilgub Jatim 2024.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
samsul hadi/surya.co.id
Proses pelantikan anggota KPPS Kota Blitar untuk pelaksanaan Pilkada Blitar 2024 dan Pilgub Jatim 2024. 

SURYA.co.id | BLITAR - KPU Kota Blitar telah melantik sebanyak 1.491 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pilkada Blitar 2024 dan Pilgub Jatim 2024.

"Kemarin, Kamis (7/11/2024), tepat 20 hari sebelum pemungutan suara Pilkada Blitar 2024 dan Pilgub Jatim 2024, KPU Kota Blitar telah melantik 1.491 anggota KPPS yang tersebar di 213 TPS di Kota Blitar," kata Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Jumat (8/11/2024).

Dari 213 TPS di Kota Blitar, terdapat dua TPS lokasi khusus, yaitu, di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar.

"Sejumlah anggota KPPS yang kami lantik itu termasuk yang bertugas di dua TPS khusus, yaitu, di LP Blitar dan LPKA. Selebihnya, ditugaskan di 211 TPS reguler untuk Pilkada Blitar 2024 dan Pilgub Jatim 2024," ujarnya.

Dikatakan Rangga, KPU berpesan kepada para anggota KPPS yang baru dilantik agar menjaga netralitas dan integritas dalam pelaksanaan Pilkada Blitar 2024 dan Pilgub Jatim 2024.

Setelah dilantik, para anggota KPPS juga akan mendapatkan tiga kali bimbingan teknis (bimtek) terkait penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada Blitar 2024 dan Pilgub Jatim 2024.

Menurutnya, ada lima hal yang menjadi titik tekan kepada para anggota KPPS dalam pelaksanaan bimtek.

Kelima hal yang ditekankan KPU kepada para anggota KPPS, yaitu, terkait kode etik penyelenggara harus dijaga termasuk netralitas dan integritas.

Selain itu, para anggota KPPS harus memahami teknis pemungutan suara, memahami pengoperasionalan sirekap, wajib mengetahui tugas dan wewenang, dan memahami soal logistik.

"Terkait logistik, anggota KPPS harus tahu mana logistik di dalam kotak dan di luar kotak, serta mana logistik yang harus dikembalikan lagi. Soal administrasi tahapan juga menjadi penekanan kepada para anggota KPPS," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved