Berita Gresik

Buruh di Gresik Jatim Minta Kenaikan UMK 2025 Sebesar 8 Persen

Buruh di Gresik, Jawa Timur, minta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 menjadi Rp 5 juta.

|
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa
Ilustrasi UMK 2025 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Buruh di Gresik, Jawa Timur (Jatim), minta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025 menjadi Rp 5 juta.

Diketahui, UMK Gresik tahun 2024 senilai Rp 4.642.031. Angka tersebut. naik Rp 120.001 dari tahun 2023. 

Tahun ini, buruh menuntut kenaikan sebanyak 8 persen, jadi sebesar Rp 5.013.393,48.

Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Gresik, Syafi'uddin menyampaikan, kenaikan UMK sebesar 8 persen dirasa wajar. 

Menurutnya, angka tersebut dihitung berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang semakin hari semakin naik. Sementara gaji para buruh belum ada kenaikan signifikan.

Belum lagi ditambah dengan banyak perusahaan di Gresik yang belum memenuhi aturan mengenai gaji para karyawannya.

"Kami menuntut kenaikan UMK 2025. Kenaikan sebesar 8-10 persen, dengan nilai Rp 320 ribu hingga Rp 450 ribu," ujar Udin, Jumat (8/11/2024).

Menurutnya, pada tahun lalu cuma naik 3 persen atau 2,8 persen. 

Di pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto, Udin mengaku ingin kesejahteraan masyarakat lebih terjamin.

Udin mengatakan, bahwa hanya sekitar 50 persen perusahaan di Gresik yang sudah mematuhi UMK yang berlaku. 

Hal tersebut, menambah kekhawatiran bagi buruh yang bekerja di perusahaan, karena belum memenuhi standar upah yang seharusnya. 

"Hanya ada 50 persen perusahaan yang menggaji karyawannya sesuai UMK di Gresik, padahal itu adalah hak pekerja dengan masa kerja 0 tahun, bukan hanya karyawan," terang Udin.

Selain itu, Udin juga menyoroti terkait daya beli masyarakat yang menurun tajam.

Pekerja dengan penghasilan UMK, imbuh Udin, tak sebanding dengan kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga: Respons Pihak APINDO Soal Kenaikan UMK 2025 yang Diminta Buruh di Gresik

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved