3 Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung

Hari Ini, Ronald Tannur Diperiksa Kejagung di Rutan Medaeng

Terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur diperiksa penyidik Kejaksaan Agung di Rutan Kelas 1 Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Ronald Tannur saat menjalani pemeriksaan dari penyidik Kejaksaan Agung di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Selasa (5/11/2024). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Rutan Kelas 1 Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Selasa (5/11/2024). 

Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yang menyidangkan kasusnya dan menjatuhkan vonis bebas kepada dirinya. 

Pemeriksaan tersebut, berlangsung di Aula Rutan Kelas I Surabaya dan difasilitasi penuh oleh pihak rutan, demi kelancaran proses penyelidikan yang diperlukan Kejagung.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tomi Elyus mengonfirmasi, bahwa Kejagung telah mengirimkan surat resmi kepada pihak rutan untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap Ronald Tannur sebagai saksi dalam kasus ini. 

"Kami telah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung, untuk memfasilitasi pemeriksaan terhadap saudara RT dan pihak rutan mendukung penuh jalannya proses ini," ujar Tomi Elyus

Dalam kesempatan ini, Tomi Elyus juga memastikan, bahwa kondisi kesehatan Ronald Tannur dalam keadaan baik saat pemeriksaan berlangsung. 

Hal ini dilakukan, guna menjamin bahwa dia siap menjalani proses pemeriksaan dengan optimal. 

"Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan siap dilakukan pemeriksaan," ungkap Tomi. 

Ronald Tannur sempat divonis bebas atas perkara pembunuhan yang dilakukannya. Tapi belakangan terungkap, tiga hakim PN Surabaya yang membebaskannya tertangkap karena suap. 

Ibu kandung Ronald Tannur juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Kasusnya pun bergulir dan menjadi perhatian banyak pihak. 

Baca juga: Peran Edward Tannur, Ayahanda Ronald Tannur dalam Kasus Suap 3 Hakim Dibongkar Kejati Jatim

Baca juga: Tiga Hakim PN Surabaya Pemvonis Bebas Ronald Tannur Masuk Penjara, Kajati Jatim: Silent Operation

Baca juga: BREAKING NEWS - Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap Kejagung, Ketiganya Pernah Mengadili Ronald Tannur

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved