Kecelakaan di Surabaya

Pengakuan Pengemudi Innova Maut yang Seruduk Warung PK5 di Surabaya hingga Tewaskan 2 Korban

Satu per satu penyebab kecelakaan maut yang menewaskan dua korban di Jalan Kedungdoro, Surabaya, terungkap. 

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi menjelaskan hasil interogasi sopir yang mengakibatkan kecelakaan maut di Jalan Kedungdoro, Jumat (1/11/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Satu per satu penyebab kecelakaan maut yang menewaskan dua korban di Jalan Kedungdoro, Surabaya, terungkap. 

Pertama, pengemudi mobil tersebut baru saja pulang dari acara pesta Halloween di Paradise Club. 

Selama di tempat hiburan malam, pengemudi bersama empat teman-temannya pesta minuman keras. 

Lalu, sopir mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi menjelaskan, bahwa menurut pengakuan pengemudi, ia melaju dengan kecepatan 60-70 KM/Jam.  Ia menegaskan, itu tergolong ngebut. 

"Di dalam kota, batas maksimum kecepatan adalah 40 km/jam," kata Iptu Suryadi, Jumat (1/11/2024).

Kini, polisi telah menahan Alief AR Rozikin (22) warga Dusun Kauman Pinggirpapas, Kalinganget, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) yang merupakan pengemudi mobil. 

Di dalam kendaraan tersebut terdapat lima orang, termasuk sopir.

Empat penumpang lainnya adalah Aril, Eril, Aceng,dan Firman. Namun, hanya Aril yang diamankan bersama sopir, sementara tiga penumpang lainnya segera melarikan diri setelah kecelakaan. 

Keberadaan mereka saat ini belum diketahui. Terlihat bahwa keluarga Alief dan Aril datang ke Kantor Satlantas Polrestabes Surabaya

Ternyata, Alief sehari-hari bekerja sebagai petani garam di Madura.

Polisi menjerat sopir dengan Pasal 12 Ayat 5, yang mengatur tentang mengemudikan kendaraan secara membahayakan orang lain hingga mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 12 tahun penjara.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved