Berita Viral
Gara-gara Plin Plan Soal Uang Damai Rp 50 Juta di Kasus Guru Supriyani, Kades Diperiksa Propam
Gara-gara plin plan beri pengakuan berbeda soal isu permintaan uang damai Rp 50 juta ke guru Supriyani, Kepala Desa diperiksa.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Gara-gara plin plan beri pengakuan berbeda soal isu permintaan uang damai Rp 50 juta ke guru Supriyani, Kepala Desa diperiksa.
Diketahui sebelumnya, kronologi munculnya uang damai Rp 50 juta itu dibeberkan Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
Rokiman menyebut angkat Rp 50 juta muncul saat menanyakan perkembangan kasus ini ke Polsek Baito.
Namun, kini beredar video viral pengakuan berbeda Rokiman.
Dalam video viral itu, ia menjelaskan mengenai soal uang damai Rp 50 juta merupakan inisiatif darinya.
Baca juga: Makin Yakin Guru Supriyani Tak Bersalah, Pangacara Sebut Pengakuan Saksi Anak Janggal: Tak Sesuai
Akibat pernyataannya itu, Rokiman diperiksa di Ruangan Bidang Propam Polda Sultra pada Kamis (31/10/2024).
Sebelumnya terdapat enam personel polisi terdiri dari tiga personel Polres Konawe Selatan, tiga Polsek Baito telah menjalani pemeriksaan terkait uang damai Rp50 juta tersebut.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian membenarkan pemeriksaan Kepala Desa Wonua Raya tersebut.
"Iya benar, tadi yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai sejumlah keterangannya terkait isu uang damai Rp50 juta dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru Supriyani," ujar Iis saat ditemui di ruangan kerjanya, melansir dari Tribun Sultra.
Baca juga: Minta Selidiki Penyebab Guru Supriyani Tolak Restorative Justice, Ketua IPW: Mungkin Ada Tekanan
Ia menambahkan pihaknya akan mengumumkan hasilnya setelah semua pihak yang terlibat dalam isu uang damai tersebut diperiksa dan dimintai klarifikasi.
Sebelumnya, dalam video yang diterima TribunnewsSultra (grup surya.co.id), Kamis (24/10/2024), Rokiman mengungkapkan awalnya dirinya mencoba melakukan mediasi dengan pelapor, yakni Aipda WH.
"Tapi tidak membuahkan hasil. dalam artian masih minta waktu untuk berdamai," katanya.
Seiring berjalannya waktu, kata Rokiman suami guru Supriyani bernama Katiran mendatangi dia untuk menanyakan perkara yang dialami oleh istrinya tersebut.
"Saya jawab nanti saya tanyakan ke Polsek," ujarnya.
Setalah itu Rokiman kemudian mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Di Polsek Baito, Rokiman bertemu dengan Kanit Reskrim.
Dalam pertemuan itu, disampaikan mediasi belum bisa menemui titik temu karena keluarga korban belum bisa memaafkan dan masih minta waktu.
Berjalan waktu, suami Supriyani kembali mendatangi Rokiman untuk bisa mempercepat proses kasus ini.
"Karena menyangkut beban di istrinya. Kemudian dari bapak Katiran menyiapkan dana Rp10 juta," jelasnya.
Baca juga: Detik-detik Guru Supriyani Jadi Tersangka Diungkap Kepsek, Penyidik Malah Bilang Begini: Coba Bujuk
Rokiman pun kemudian kembali menyampaikan hal tersebut kepada Kanit Reskrim.
Hanya saja lagi-lagi keluarga korban belum bisa menerima atau berdamai.
"Setelah itu, pak kanit menyampaikan belum mau pak. Kemudian saya kembali ke bapak Katiran (Suami Supriyani) berapa mampumu. Yang dia siapkan Rp20 juta," katanya.
Akan tetapi, angka tersebut belum membuat keluarga korban bisa berdamai.
Rokiman kembali mendatangi Polsek Baito untuk menanyakan kasus tersebut.
"Kemudian muncul tangan angka lima, Setelah itu saya tanya, ini lima apa pak. Lima ratus atau lima juta. Bukan pak ini lima besar," katanya.
Rokiman pun kemudian kembali menanyakan angka lima itu dan dijawab lima puluh.
Rokiman lalu menyampaikan angka 50 juta itu kepada suami Supriyani.

Hanya saja pihak Supriyani mengatakan tidak mampu membayar hingga Rp50 juta tersebut.
Baca juga: Nasib Guru Supriyani Usai Sudarsono Tak Lagi Jabat Camat Baito, Kini Tinggal Dimana? Ini Kata Bupati
Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Supriyani dan DPRD Konawe Selatan, salah satu kuasa hukum Supriyani La Hamildi menyampaikan karena kasus ini, Kepala Desa Wonua Raya tidak bisa tidur dan kepikiran.
"Karena seolah-olah angka Rp 50 juta itu dari pak Kades ini, padahal tidak," katanya.
Tak lama kemudian, beredar video viral pengakuan berbeda Rokiman.
Dalam video viral itu, ia menjelaskan mengenai soal uang damai Rp 50 juta merupakan inisiatif darinya.
Awalnya Rokiman terlebih dahulu memperkenalkan diri serta jabatannya sebagai kades di Desa Wonoua Raya.
Setelah itu ia kemudian menceritakan soal awal munculnya uang damai Rp 50 juta.
Kata Rokiman, ia sebagai pemerintah desa berinisiatif untuk mencoba melalukan mediasi.
Karena sebagai tokoh masyarakat ia tak tega melihat masalah yang menimpa warganya.
Rokiman pun kemudian mencoba melakukan mediasi dengan cara diadakannya 'uang damai' untuk mendamaikan guru dan orangtua murid yang merupakan polisi.
"Saya sebagai pemerintah merasa bagaimana dengan warga saya. Saya mencoba untuk memediasi sendiri. Menawarkan opsi itu," katanya, melansir dari Tribun Sultra.
"Yang pertama dari angka 20 sampai 30 namun jangankan 20. Lima puluh kalau pihak korban tidak mau damai atau mencabut tidak akan selesai," jelasnya menambahkan.
Baca juga: Sosok Pensiunan Jenderal dan Pakar yang Akan Bersaksi di Kasus Guru Supriyani, Pernah Sebut Rekayasa
Kata Rokiman angka itu merupakan inisiatifnya dan mencoba menyampaikan kepada Supriyani.
"Inisiatif dari saya selaku pemerintah karena melihat warga saya ibalah, jadi saya coba berupaya," ujarnya.
"Kemudian saya menyampaikan kepada ibu supriyani soal opsi ini (rp50 juta) kemudian ibu Supriyani terdiam. Memang mutlak itu dari kami," katanya menambahkan.
Hal ini berbeda dengan pengakuan dalam video lain yang juga beredar.
Dalam video tersebut, dia menyebut sosok lain yang menawarkan angka Rp50 Juta rupiah dalam kasus guru Supriyani.
berita viral
Supriyani
Guru Supriyani
Uang Damai Rp 50 Juta
kepala sekolah
Propam Polda Sultra
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Mayjen Piek Budyakto, Pangdam Udayana yang Bentuk Tim Selidiki Kematian Prada Lucky |
![]() |
---|
Viral di TikTok, Prajurit TNI AL di Sidoarjo Buka Angkringan dan Serukan Tidak untuk Judol |
![]() |
---|
Ditutup Gegara Tragedi Tewasnya Juliana Marins, Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Lagi, Mulai Kapan? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK Terkait Dana Pembangunan RS |
![]() |
---|
Pantas Alexsandro Siswa Kelas 12 Bisa Jebol Keamanan NASA, Ternyata Begini Cara Belajarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.