Berita Viral
Kisah Sri Karyawan yang Mendadak Dipecat Usai Cuti Melahirkan, Padahal Sudah 5 Tahun Mengabdi
Kisah seorang karyawan bernama Sri jadi sorotan karena mendadak dipecat setelah cuti melahirkan. Padahal sudah 5 tahun mengabdi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kisah seorang karyawan bernama Sri jadi sorotan karena mendadak dipecat setelah cuti melahirkan.
Sri begitu kaget karena tak ada pemberitahuan sebelumnya.
Padahal ia sudah 5 tahun mengabdi di perusahaan tersebut.
Dikutip dari mStar via TribunTrends, hasrat Sri untuk kembali bekerja setelah cuti melahirkan akhirnya berubah menjadi mimpi buruk.
Ia malah menerima surat pemutusan hubungan kerja tanpa pemberitahuan dari bosnya pada hari pertama masuk kantor pada Agustus lalu.
Baca juga: Sepak Terjang Ipda Rudy Soik, Polisi yang Dipecat Usai Bongkar Mafia BBM, Pernah Ungkap Trafficking
“Sudah dua bulan sejak saya menjadi ibu rumah tangga penuh waktu.
Pada hari pertama setelah cuti melahirkan, saya diberhentikan tanpa pemberitahuan tiga bulan sebelumnya.
“Hari pertama…baru mulai bekerja pagi-pagi, tak lama kemudian bagian Sumber Daya Manusia (SDM) dipanggil ke ruangannya,” ujarnya.
Menurut perempuan tersebut, sebenarnya sejak awal ia curiga ada yang tidak beres apalagi ia mengaku belum menerima slip gaji terbaru.
“Tadi pagi saya tanya ke asisten apakah dia sudah menerima gajinya, jawabannya iya.
“Saat itu saya merasa berbeda karena gaji saya tidak masuk lagi, slip gaji saya belum dapat,” ujarnya.
Ia mengatakan, pertemuan dengan pihak SDM ternyata membawa kabar duka baginya ketika menerima surat pemberhentian setelah lima tahun mengabdi di perusahaan tersebut.
Lebih menyedihkan lagi ketika dia diberi alasan yang tidak masuk akal terkait proses tersebut.
“Saat saya memasuki kantor, saya melihat dia (perwakilan SDM) sedang memegang surat yang membuat saya bisa merasakan ada sesuatu yang terjadi.
“Dia juga memberiku surat itu dan aku membacanya di sana juga.
Mereka tidak berkata apa-apa, tapi saat saya lihat lagi dia bilang kalau dia tidak mengantarkan surat lebih awal karena saya sedang cuti hamil.
“Saya bingung, setelah tanda tangan dokumen saya terus beredar,” ujarnya lagi.
Tak berhenti sampai disitu, Sri Asmieda mengatakan dirinya juga diperintahkan segera meninggalkan kantor.
“Kemudian SDM mengirim pesan kepada saya dan memberi tahu saya bahwa saya tidak perlu menunggu sampai siang hari tetapi bisa pulang segera setelah saya selesai membersihkan meja.
“Aku merasa seperti itu. Saat itu sudah suami saya yang menyuruh saya bekerja, untung ada teman kantor yang membantu saya mengirimkannya kembali,” lanjutnya.
Wanita itu menambahkan, setelah diteliti sepertinya dia tidak sendirian dalam proses restrukturisasi perusahaan melalui PHK.
“Sebenarnya, bukan hanya saya saja yang diusir.
Semua bagian ada, hanya saja diberi pemberitahuan tiga bulan sebelumnya.
Jadi salah satu karyawan yang juga diberhentikan menyarankan saya untuk melapor ke JTK (Departemen Tenaga Kerja).
“Awalnya saya malas, tidak peduli kalau diusir dan saya juga tahu keluhan seperti ini butuh waktu.
“Tetapi setelah berpikir panjang, suami saya mendukung saya dengan harapan saya akan menerima sejumlah kompensasi.
Jadi saya terus membuat laporan,” ujarnya.
Benar saja, proses dan proses pengaduan memakan waktu lama, bahkan mencapai hampir dua bulan dalam kasusnya.
“JTK menilai perusahaan tidak melakukan kesalahan apa pun karena sudah menyiapkan ganti rugi terlebih dahulu agar tidak dituntut.
Jadi di bawah JTK tidak bisa dilanjutkan (no case).
“Kemudian pengaduan diteruskan ke Departemen Sumber Daya Manusia.
Mendadak Dipecat Di Hari Pertama Sekolah
Di kasus lain, kebijakan pemerintah terkait masalah guru masih menyisihkan para guru honorer.
Mereka yang mengabdi puluhan tahun bisa digantikan begitu saja tanpa adanya pemberitahuan jelas soal karier mereka.
Seperti yang dirasakan sosok guru bernama Dono ini yang sudah 13 tahun mengabdi tapi kini telah tergantikan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Air mata Guru Dono pun menetes, ia menerima pengumuman bahwa dirinya dipecat dari sekolah tempatnya mengabdi.
Guru Dono dipecat tepat hari pertama tahun ajaran baru dilaksanakan.
Pengorbanan Dono, bukan nama sebenarnya, selama tiga tahun terakhir di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Jakarta Utara berakhir pada Senin (8/7/2024).
Pria itu dipecat sepihak melalui kebijakan cleansing guru honorer meski sudah menjadi pengajar selama 13 tahun.
“(Sudah) tiga tahun (mengajar di SDN). Kalau di sekolah lama (swasta) itu sudah 10 tahun. Dari 2012 sampai 2022,” ujar Dono pekan lalu.
Menurut dia, kepala sekolah tempat Dono mengajar juga tidak mengetahui rencana pemecatan itu.
Pada Jumat (5/7/2024), sekolahnya masih mengadakan kegiatan pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Dono pun masih sempat mengikuti rapat bersama orangtua murid untuk membahas kegiatan pembelajaran di hari pertama masuk sekolah.
“Tidak ada surat dari dinas atau dari mana pun bahwa ada planning pembersihan (guru) honorer,” imbuh dia.
Kemudian, pada Senin (8/7/2024), seperti dikutip Tribuntrendssekolah Dono kedatangan satu guru perempuan.
Ternyata guru baru itu yang kemudian diketahui merupakan guru berstatus kontrak kerja individu (KKI).
Guru ini hendak bertemu dengan kepala sekolah.

Pria berumur 39 tahun ini pun mengantarkan guru perempuan ini ke ruang kepala sekolah dan meninggalkan lokasi untuk mengikuti upacara.
“Selesai upacara, saya dan teman saya yang perempuan guru agama juga, itu dipanggil di ruang kepala sekolah. Disampaikan, 'mohon maaf bapak, ibu',” kata Dono mengulang kejadian Senin itu.
Dono diberhentikan dan posisinya langsung diisi oleh guru berstatus KKI itu.
Meski berstatus sebagai guru honorer, Dono sudah memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik)-nya dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Sayangnya, ia tidak lolos tes seleksi untuk mendaftar KKI.
“Sudah coba (daftar KKI) bulan Desember kemarin, tapi enggak lulus. Ternyata, menurut informasi, itu tes hanya formalitas saja,” lanjut Dono.
Saat ini, Dono tengah sibuk mencari lowongan mengajar di sekolah sembari menjadi pembina ekskul belajar tulis Alquran di sekolah tempatnya mengabdi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menuturkan, ada 107 guru honorer yang di Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan cleansing honor.
"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer) di seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, dan SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi.
Kebijakan sepihak itu mengakibatkan guru-guru honorer kehilangan pekerjaan pada hari pertama bekerja di tahun ajaran baru 2024.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya mendapati banyak guru honorer diangkat kepala sekolah tanpa ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan. Kasus tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Budi menuturkan, pihak sekolah menggaji guru honorer tersebut menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kami melakukan cleansing hasil temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Guru honorer saat ini diangkat oleh kepsek tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan," ucap Budi saat dikonfirmasi.
Belajar dari Ashanty yang Perjuangkan Sengketa Tanah Warisan, Ini Cara Selesaikan Sertifikat Ganda |
![]() |
---|
Modus Dokter Gadungan di Bantul: Lulusan SMA Tipu Warga hingga Setengah Miliar, Disebut Sakit HIV |
![]() |
---|
Siapa Jamaludin? Pria yang Nekat Berenang 17 Km Batam-Singapura Demi Cari Nafkah, Nasibnya Miris |
![]() |
---|
Gerah Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Roy Suryo Sindir Jaksa Agung: Jangan Ayam Sayur |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPR yang Dukung Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Contohkan Dirinya Berangkat Lebih Awal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.