Pilkada Pasuruan 2024
Pilkada Pasuruan 2024, Dua PPS Diduga Terlibat Kontrak Politik, Ini Permintaan Gertap pada KPU
Kedatangan GERTAP ini untuk meminta KPU memproses dua Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang juga diduga ikut terlibat dalam politik praktis
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Sejumlah aktifis dari Gerakan Transparansi Pemilu dan Pilkada (GERTAP) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, Jumat (25/10/2024).
Kedatangan GERTAP ini untuk meminta KPU memproses dua Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang juga diduga ikut terlibat dalam politik praktis.
Kedua orang yang diduga terlibat dalam politik praktis adalah IM, Sekretaris PPS Pandaan dan MR, Sekretaris PPS Gondangwetan.
Kedua anggota PPS ini diduga ikut dalam kontrak politik bersama salah satu paslon dengan status mereka sebagai perangkat desa sebelum tahapan Pilkada.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Pasuruan juga sudah mengambil sikap tegas dengan memberhentikan dua PPS yang diduga kuat terlibat politik praktis.
Mereka diberhentikan karena statusnya sebagai perangkat desa. Sebagai perangkat desa tidak diperbolehkan terlibat dalam kontrak politik sama peserta pemilu.
Imam Rusdian, perwakilan GERTAP meminta ketegasan KPU untuk segera memproses dua anggota PPS yang diduga terlibat MoU dukungan dengan salah sata Cabup.
“Sebelumnya dua PPS yang juga perangkat desa sudah diberhentikan, kami berharap dua PPS lain yang diduga juga ikut tandatangan dicopot juga,” katanya.
Dia mendesak KPU untuk memanggil kedua orang tersebut untuk dimintai klarifikasi. Bahkan, KPU jangan ragu memecat keduanya jika terbukti tak netral
Imam datang ke Kantor KPU didampingi dua aktifis GERTAP lainya yakni Misbahul Munir LSM Gajah Mada dan Hanan LSM Cinta Damai.
Muhamad Rois, Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM mengatakan, dorongan dari GERTAP itu nantinya akan segera dibahas bersama komisioner lainya.
“Kami akan segera menindaklanjuti. kalau memang mereka terlibat kontrak politik, kami akan tindak sesuai dengan ketentuan yang ada,” tutupnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Ada Kejanggalan Pemakaian Dana Pilkada, DPRD Pasuruan Bisa Meminta Audit Investigatif ke BPK |
![]() |
---|
Profil Rusdi Sutejo Bupati Pasuruan Terpilih 2024, Dulu Jual Udang Kini Punya Harta Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Pasangan RUBIH Ditetapkan Menang Pilkada Pasuruan 2025, KPU Kabupaten Pasuruan: Tunggu Penetapan MK |
![]() |
---|
Pasangan RUBIH Bertemu Gus Mujib : Saatnya Bersama Membangun Kabupaten Pasuruan |
![]() |
---|
Tasyakuran Kemenangan Rusdi-Gus Shobih, Warga Masangan Bersyukur Punya Bupati Pasuruan dari Bangil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.