Berita Lumajang

Pemkab Lumajang Terapkan Uji Tera Ulang Alat Ukur bagi Pelaku UMKM Gratis

Unit Metrologi Legal Dinas Koperasi Lumajang akan menerapkan program sidang tera dan tera ulang untuk memfasilitasi uji alat ukur bagi pelaku UMKM.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
surya.co.id/didik mashudi
Ilustrasi - Kegiatan sidang tera atau tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di pasar. 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Unit Metrologi Legal Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Lumajang akan menerapkan program sidang tera dan tera ulang untuk memfasilitasi uji alat ukur bagi pelaku UMKM secara gratis.

"Kami mendukung para pelaku usaha kecil dan menengah, serta memastikan setiap transaksi berjalan dengan akurat. Masyarakat tidak perlu ragu lagi, karena semua layanan ini kami sediakan secara gratis," terang petugas lapang Unit Metrologi Legal Lumajang, Tedjo Herwijanto ketika dikonfirmasi, Minggu (20/10/2024).

Tedjo menambahkan, kelengkapan yang bisa dilakukan uji tera di antaranya alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya.

Menurutnya, tujuan utama pengukuran alat ukur begitu penting untuk membangun kepercayaan konsumen serta mencegah ketidakadilan dalam transaksi, baik di pasar tradisional maupun modern.

"Langkah ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi UMKM, tetapi juga menciptakan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen bahwa transaksi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Tedjo berharap para pelaku usaha di Lumajang secara rutin menera ulang alat ukur mereka.

"Tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem bisnis di Lumajang semakin sehat dan berkelanjutan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved