Berita Surabaya
Kurangi Emisi Karbon, HCML Tanam 10 Ribu Pohon Bersama Masyarakat Sampang Madura
Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) melakukan penanaman 10 ribu pohon di Sampang, pada masa tanam rawat 2024-2025.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berproduksi di perairan Madura, Jawa Timur, melakukan penanaman 10 ribu pohon di Sampang, pada masa tanam rawat 2024-2025.
Launching kegiatan simbolis penanaman pohon tersebut dilaksanakan di lahan kosong Kampus Politeknik Negeri Madura (Poltera), tepatnya di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
"Penanaman pohon ini adalah inisiatif HCML sebagai bentuk kepedulian terhadap pengurangan emisi karbon dengan melibatkan organisasi non pemerintah maupun perguruan tinggi lokal," kata Hamim Tohari, Manager Regional Office & Relations HCML, Jumat (18/10/2024).
Hamim juga menjelaskan, HCML memulai penanaman pohon mangrove sejak 2020, dengan lokasi pertama di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Saat itu, HCML menanam 16.500 pohon, sebagai simbol kesadaran kolektif insan industri hulu migas terhadap keberlanjutan lingkungan.
Tahun berikutnya, HCML menanam 17.500 pohon mangrove secara massif di Pulau Mandangin dan Desa Semare.
Penanaman dilanjutkan pada Oktober 2023 dengan 10 ribu pohon mangrove di Pantau Kundang Wetan, Kabupaten Sumenep dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Tidak hanya mangrove, HCML juga menanam 3.000 pohon lain dengan rincian 1.500 pohon cemara, dan 1.500 pohon Nangka.
Penanaman pohon dilakukan HCML bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Pemkab Sumenep dalam Festival Pesisir 2 di Desa Bancamara, Pulau Gili Iyang, Kecamatan Dungkek, Sumenep, medio Desember 2023.
"Penanaman pohon itu merupakan bentuk tanggung jawab untuk merawat lingkungan, apalagi kita tahu, hari-hari ini emisi karbon menjadi isu global dan muncul isu salah satunya karena dampak dari produksi industri minyak. Maka sudah sewajarnya jika kami melanjutkan program biodiveristas, termasuk penanaman pohon bakau dan program transplantasi terumbu karang, serta untuk menguatkan partisipasi masyarakat agar peduli lingkungan," ungkap Hamim.
Program ini juga dicanangkan sebagai bentuk kerja sama SKK Migas Jawa Bali Nusa Tenggara dan KKKS untuk mengupayakan pengelolaan lingkungan berkelanjutan dengan menjalankan usaha-usaha pada transisi energi menjadi energi rendah emisi, zero flaring, dan udara bersih.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan menyambut baik dan mendukung penanaman pohon oleh HCML dengan mengandeng organisasi kemasyarakatan setempat.
Dia menilai ini sebagai wujud komitmen perusahaan migas menjaga lingkungan di wilayah kerja mereka, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga lingkungan.
"Siapapun bisa menamanam bahkan anak kecilpun bisa, tetapi merawat dalam jangka waktu 1 tahun hingga pohon tumbuh besar ini menjadi tantangan, sehingga harapan kami mewakili Pemerintah setempat, tanam rawat ini menjadi tangungjawab kita bersama sebagau bentuk penduli lingkungan," pungkasnya.
Pantauan di lokasi, launching kegiatan simbolis penanaman 10 ribu pohon yang dilaksanakan di kawasan kampus Poltera itu juga dihadiri oleh Humas SKK Migas Yustian Hakiki, Head of Field Relations HCML Ali Aliyudin, Forkopimda, serta perwakilan beberapa organisasi kemasyarakatan setempat.
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.