Berita Madiun

Banyak Pasien Dirujuk Keluar Negeri, Kantor Imigrasi Jemput Bola Layanan di RSUD Soedono Madiun

Komitmen itu dibuktikan lewat Penandatangan Kerja Sama, antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun dengan RSUD Dr Soedono

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Wiwit Purwanto
surya.co.id/feb
Suasana permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Kamis siang (17/10/2024) 

SURYA.CO.ID MADIUN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun akan jemput bola, meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada para pasien RSUD Dr Soedono.

Peningkatan pelayanan dilakukan lantaran RSUD Dr Soedono, yang notabene milik Pemprov Jawa Timur, mengampu 31 rumah sakit se Karesidenan Madiun.

Komitmen itu dibuktikan lewat Penandatangan Kerja Sama, antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun dengan RSUD Dr Soedono, di lobby setempat Kamis siang (17/10/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Gilang Danurdara, mengatakan, bentuk kerja sama ini meliputi banyak hal, salah satunya pemantauan izin tinggal yang ada di rumah sakit.

“Apabila ada keadaan yang mengharuskan seseorang dirujuk ke luar negeri, kami bisa langsung jemput bola ke RSUD Dr Soedono Madiun,” ujar Gilang.

Menurutnya, tak sedikit Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia, yang berobat di rumah sakit tersebut. Mengingat, peralatan yang dihadirkan paling lengkap.

“Mereka ada yang dirujuk ke rumah sakit sini. Kami berharap bahwa dengan adanya inovasi yang ada saat ini, akan ditularkan ke tempat-tempat lain,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Tauhid Islamy, Plt. Direktur RSUD Dr Soedono menambahkan dengan adanya kerjasama ini, segala administrasi dokumen yang diurus pasien menjadi lebih efektif dan efisien.

“kami tidak mengira pasien kami berasal dari luar negeri ini. Jadi ini membantu pasien berat yang harus tinggal di rumah sakit lebih lama, atau harus mendapatkan pelayanan lebih baik,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved