Berita Pasuruan

Kadispendikbud Pasuruan Kecele, Pengawas Proyek Sekolah Rp 1,3 Miliar Tidak Muncul Saat Disidak

Ternyata mandortidak ada di lokasi. Jadi percuma saya berbicara dengan pekerja, karena mereka juga tidak tahu

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
surya/Galih Lintartika (Galih)
Kadispendikbud Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto mengecek pembangunan SMPN 1 Rembang, Kamis (17/10/2024). 


SURYA.CO.ID, PASURUAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadispendikbud) Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan SMPN 1 Rembang, Kamis (17/10/2024) pagi.

Dalam sidak itu, Tri Agus malah tidak bertemu dengan satu pun mandor ataupun pengawas proyek. Ia hanya bertemu dengan beberapa pekerja proyek di SMPN 1 Rembang ini.

Informasi yang diterima Kadispendikbud, mandor atau pengawas belum datang ke lokasi proyek. Padahal, Kadispendikbud datang untuk melihat progress pembangunannya sekitar pukul 08.30 WIB.  

Kepada SURYA, Tri Agus mengatakan, pemantauan pembangunan proyek itu berdasarkan arahan dan masukan dari tim kejaksaan karena pembangunan SMPN 1 Rembang didampingi kejaksaan.

"Ada catatan tentang progress pembangunan SMPN ini dari teman-teman kejaksaan. Sekitar 10 hari lalu ada deviasi atau ketidaksesuaian antara rencana dengan progress proyek yang minus 8,8 persen," katan Tri Agus usai sidak.

Disampaikan, kedatangannya ini untuk memantau perkembang setelah 10 hari ada deviasi yang minus. Saat itu, pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada pelaksana untuk mempercepat keterlambatan progress pembangunannya.

"Hari ini, rencananya saya cek perkembangannya seperti apa. Ternyata mandor atau pengawas tidak ada di lokasi. Jadi percuma saya berbicara dengan pekerja, karena mereka juga tidak tahu," paparnya.

Deviasi yang terjadi itu, kata Tri Agus, terjadi dalam pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB). Sedangkan di item pekerjaan lain, seperti mebeler atau rehab beberapa bangunan sudah sesuai rencana.

"Bahkan untuk mebeler kami dapat info sudah 100 persen. Sedangkan untuk rehab, deviasinya sudah plus 9 persen. Artinya sudah sesuai dengan rencana awal. Yang minus hanya di item pekerjaan RKB saja," sambungnya.

Kendati demikian, Tri Agus menyebut, secara umum pembangunan proyek SMPN 1 Rembang ini tetap on progress. Namun memang saran dari tim kejaksaan untuk item pekerjaan RKB harus dikebut dan dipercepat.

"Kemarin saran kami, ada penambahan tukang untuk mempercepat pekerjaan. Dan informasi yang kami terima dari teman-teman di SMPN 1 Rembang, sudah ada penambahan orang," terangnya.  

Namun pihaknya tetap ingin mendapat kabar perkembangan dan progress dari pelaksana atau pengawas proyek ini. Sebab hasil terbaru harus dilaporkan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap proyek ini.

Tri Agus juga berharap, pekerjaan proyek di Dispendikbud ini bisa dikerjakan dengan baik karena ini sebagai upaya memberikan sarana prasarana pendidikan yang baik, aman, nyaman untuk generasi penerus bangsa.

Sebelumnya, Kadispendikbud juga sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukkan kepada para pelaksana atau penyedia yang mengerjakan paket proyek khususnya gedung-gedung sekolah di Dispendikbud.

Surat itu dikeluarkan dalam rangka mengoptimalkan hasil Pekerjaan Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Prasarana di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved