Berita Viral

Perkiraan Titik Lokasi Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Surabaya, Digelar hingga 27 Oktober

Inilah Perkiraan Titik Lokasi Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Surabaya, Digelar hingga 27 Oktober 2024 mendatang.

Tribun Sumsel
ilustrasi operasi polisi. Inilah Perkiraan Titik Lokasi Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Surabaya, Digelar hingga 27 Oktober. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Poda Jatim sedang menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk Kota Surabaya.

Operasi Zebra Semeru 2024 ini digelar mulai Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024) mendatang. 

Di Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya melakukan operasi di sejumlah titik lokasi.

Berikut perkiraan titik lokasi Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Surabaya.

Baca juga: Polres Trenggalek Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, 10 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Prioritas

  1. Jalan Ir. Soekarno;
  2. Jalan Ahmad Yani;
  3. Jalan Raya Darmo;
  4. Jalan Gubernur Suryo, di hadapan Grahadi;
  5. Jalan Mastrip;
  6. Jalan Kedung Cowek, di u-turn pertama ke arah Jembatan Suramadu (jalur cepatnya).

Selain daftar titik lokasi tersebut, kemungkinan masih ada berbagai tempat penilangan lain yang rawan operasi.

Oleh sebab itu, pengendara sebaiknya tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.

Diketahui, Operasi Zebra Semeru 2024 yang akan berlangsung dua pekan bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas pengendara, dan memastikan situasi kondusif menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, pada Pemilu 2024, Minggu (20/10/2024). 

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce mengatakan, operasi tersebut resmi dimulai pada Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024) mendatang. 

Tujuan operasi tersebut, mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Serta, mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di wilayah Jatim. 

Menurutnya, kerawanan lalu lintas di Jatim disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta pelanggaran tata tertib rambu lalu lintas.

Pelanggaran yang sering terjadi, meliputi berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar atau sabuk pengaman. 

Selain itu, pelanggaran pengendara menggunakan ponsel saat berkendara dan melawan arus menjadi perhatian besar, karena berkontribusi signifikan terhadap kecelakaan.

Kerawanan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu juga masih menjadi perhatian. 

Lokasi-lokasi rawan kecelakaan kereta api ini, lanjut Pasma, sering kali tidak memiliki sistem pengamanan yang memadai, sehingga menyebabkan kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa. 

Baca juga: Berikut 10 Target Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra Semeru 2024 yang Digelar Polres Ponorogo

Sehingga, menurutnya, perlu adanya kolaborasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan perbaikan dan menyediakan palang pintu di lokasi-lokasi perlintasan sebidang yang berisiko tinggi.

Polres Nganjuk melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2024, Senin (14/10/2024).
Polres Nganjuk melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2024, Senin (14/10/2024). (humas Polres Nganjuk)

"Dengan pelaksanaan Operasi Zebra ini, kita berharap dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan juga mengurangi fatalitas kecelakaan, sekaligus meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat yang berlalu lintas," ujarnya dalam pidato Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024 di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (14/10/2024). 

Sementara itu, Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Lukman Cahyono menambahkan, pelaksanaan operasi tersebut juga diperuntukkan memastikan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada Serentak 2024.

Terutama pada momen agenda rapat terbuka dan kampanye akbar yang dilakukan oleh masing-masing paslon di berbagai daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

Lukman telah menyiapkan pola pengaturan arus lalu lintas di lokasi yang menjadi tempat dilakukannya kampanye akbar para paslon di masing-masing daerah. 

Tentu hal tersebut bersifat teknis, sehingga dirinya belum dapat melansir secara lengkap mekanisme pelaksanaannya. 

Namun, pengaturan arus lalu lintas tersebut, berprinsip untuk memastikan arus kendaraan massa peserta kampanye tidak saling bertemu dengan kelompok massa paslon lainnya. 

"Jadi pelaksanaan kampanye ini, kami sudah atur cara bertindak, tentunya terhadap para simpatisan dari para calon ini, kami atur agar tidak terjadi crossing, artinya ketika salah satu paslon mengadakan kampenye di tempat tertentu. Kami atur masing-masing, supaya tidak ketemu, sehingga meminimalkan terjadinya konflik," katanya di Lapangan Mapolda Jatim. 

Sekadar diketahui, sejumlah 155.937 orang anggota Polri-TNI dikerahkan mengawal keamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Jatim, selama 135 hari, mulai Senin (19/8/2024) hingga Selasa (31/12/2024). 

Rinciannya, 3.152 orang personel dari Polda Jatim, 23.062 orang personel dari satuan jajaran polres kewilayahan. 

Kemudian, 8.239 orang personel dari TNI, dan 120.624 orang personel Linmas di masing wilayah kabupaten kota yang menyelenggarakan pilkada. 

Selain melakukan pengamanan kantor penyelenggara pilkada, KPUD dan Bawaslu, ribuan personel gabungan tersebut juga dikerahkan untuk patroli skala besar dan pengamanan di 60.312 TPS. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved