Kabinet Prabowo Gibran

Kekayaan Sri Mulyani yang Akan Catat Rekor Menteri Keuangan 4 Kali, Cuma Punya Motor Honda

Harta kekayaan Sri Mulyani turut jadi sorotan setelah disebut bakal kembali mengisi posisi Menteri Keuangan di kabinet Prabowo-Gibran periode 2024-202

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase ist
Sri Mulyani, Menteri Keuangan 

SURYA.CO.ID - Harta kekayaan Sri Mulyani turut jadi sorotan setelah disebut bakal kembali mengisi posisi Menteri Keuangan di kabinet Prabowo-Gibran periode 2024-2029. 

Hal tersebut diketahui setelah Sri Mulyani datang ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Senin (14/10/2024) malam. 

Sri Mulyani mengatakan presiden terpilih Prabowo Subianto meminta dirinya untuk kembali menjadi bendahara negara alias Menkeu.

"Pada saat untuk pembentukan kabinet, beliau meminta saya untuk menjadi Menteri Keuangan kembali," kata Menkeu Sri Mulyani usai mendatangi kediaman Prabowo. 

Itu artinya, Sri Mulyani akan mencatatkan rekor sebagai Menteri Keuangan keempat kali pada kabinet yang berbeda. 

Pertama, Sri Mulyani mengemban jabatan sebagai Menteri Keuangan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 5 Desember 2005.

Namun, pada 1 Juni 2010 Sri Mulyani mengundurkan diri dan meninggalkan Indonesia untuk menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia. 

Baca juga: Rekam Jejak Sri Mulyani Akan Catat Rekor Menteri Keuangan 4 Kali di Kabinet Berbeda, Diminta Prabowo

Kemudian, pada 27 Juli 2016, Sri Mulyani kembali ke Indonesia dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Keuangan kembali dalam Kabinet Kerja dan berlanjut di Kabinet Indonesia Maju.  

Berapa harta kekayaan Sri Mulyani?

Dilansir SURYA.CO.ID dari laman e-LHKPN, Sri Mulyani terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 15 Maret 2024.

Laporan harta kekayaan itu diperuntukkan periode 2023. 

Tercatat, Sri Mulyani memiliki harta kekayaan dengan total Rp 76 miliar. 

Ia diketahui tak memiliki mobil pribadi, melainkan hanya tiga motor Honda.

Berikut rincian harta kekayaan Sri Mulyani

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 48.985.882.232
 
1. Tanah dan Bangunan Seluas 922 m2/400 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 9.380.428.000
 
2. Tanah dan Bangunan Seluas 136 m2/89 m2 di KAB / KOTA ---, HASIL SENDIRI Rp 1.522.030.400
 
3. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/200 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 2.034.800.000
 
4. Bangunan Seluas 91 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp 1.526.100.000
 
5. Bangunan Seluas 27 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp 559.570.000
 
6. Bangunan Seluas 27 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp 559.570.000
 
7. Bangunan Seluas 142.4 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 4.540.656.200
 
8. Tanah dan Bangunan Seluas 414.16 m2/414 m2 di NEGARA ---, HASIL SENDIRI Rp 20.589.230.832

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved