Berita Viral
Sosok Koboi Jalanan Kota Batu Tembaki Warga hingga 2 Terluka, Residivis Kemana-mana Bawa Senjata
Pria di Kota Batu menembaki warga di jalanan hingga dua orang harus dilarikan ke rumah sakit. Ini sosok pelaku.
SURYA.CO.ID - Terungkap sosok MS (52), tersangka penembakan terhadap Atok Sugiarto (38), warga Jalan Wukir RT 04 RW 02 Kelurahan Temas, Kota Batu.
Atok Sugiharto ditembak saat membonceng istri dan anaknya di depan Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu pada Kamis (10/10/2024) siang.
Atok yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual bakso itu harus dilarikan ke RS Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu akibat luka tembak di dada atas kirinya.
Rencananya hari ini Atok harus menjalani operasi pengambilan proyektil.
Sementara kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian, polisi langsung menangkap MS (52) warga Pakis Kabupaten Malang.
Baca juga: Surabaya Diteror Aksi Koboi Bersenjata, Kali Ini Menembak Petugas Kebersihan yang Buang Sampah
Dari penyelidikan polisi terungkap, sebelum menembak Atok, pelaku lebih dahulu beraksi di perempatan Arhanud Desa Pendem Kecamatan Junrejo Kota Batu.
“Kejadian ada dua kali yang dilakukan orang sama, pertama terjadi pada 1 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 wib TKP di perempatan lampu merah Arhanud Desa Pendem Kecamatan Junrejo, Kota Batu dan kejadian kedua terjadi kemarin di Depan Kantor Kelurahan Temas sekitar pukul 13.50 Wib,” kata Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, Jumat (11/10/2024).
Menurut penuturan pelaku kepada petugas, ia beraksi di lokasi pertama (perempatan Arhanud) karena saat berkendara merasa dipepet korbannya, S (inisial), laki-laki berusia 27 tahun asal Pasuruan.
Tak terima akhirnya dia langsung mengeluarkan senjata api rakitan dari tasnya dan langsung menembak.
Akibatya, korban mengalami luka di tangan kiri dan harus dirawat di RS Lavalette Kota Malang
Sementara penembakan yang menimpa Atok terjadi karena pelaku merasa dibuntuti korban.
Saat itu korban usai menjemput anak dan istrinya, melintasi di persimpangan Wukir.
Karena merasa dibuntuti, pelaku akhirnya menyalip korban dan putar balik serta langsung menembak menggunakan tangan kiri hingga mengenai dada bagian kiri atas.
“Jadi memang pelaku ini selalu membawa senjata di dalam tasnya dan siap untuk digunakan. Korban ada dua orang, masing-masing TKP. Yang di TKP Arhanud korban berinisial AS laki-laki 27 tahun alamat Pasuruan, korban mengalami luka dibagian tangan dan TKP kedua di Wukir korban penjual bakso alamat Temas,” ujarnya.
Siapa sebenarnya pelaku?
MS diketahui sebagai warga Pakis, Kabupaten Malang, namun sejak beberapa tahun terakhir dia memilih berpindah-pindah tempat (nomaden) dan tinggal di Kota Batu.
Informasinya pelaku ini juga sudah pernah dipenjara karena melakukan aksi yang sama.
Tahun 2022, MS ditangkap karena mengacungkan pistol di dekat Kantor Desa Pandanrejo, Kota Batu.
Pada tahun 1998 pelaku juga pernah dipenjara selama 7 tahun di Lapas Lowokwaru Kota Malang karena menembak anggota polisi.
“Iya diduga residivis karena sudah beberapa kali melakukan perbuatan yang sama, jadi pelaku ini memang pernah ditahan karena kejadian yang sama,” jelas Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata
Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan senjata api dari merakit sendiri dan membeli perlengkapannya lewat toko online.
“Terkait bagaimana pelaku mendapatkan senjata, dia mengaku merakit dengan membeli perlengkapannya secara online dari saudara inisial EK dengan biaya sekitar Rp 2,7 juta. Dengan biaya itu pelaku mendapat pipa besi untuk laras, kemudian pelatuk, amunisi berbentuk silinder, isi ramset dan gotri,” kata terang AKBP Andi Yudha Pranata.
Sedangkan untuk merakit senjata tersebut, pelaku belajar dengan melihat tutorial dari media sosial.
“Ya, belajar merakit lewat media sosial inisial M,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan berbentuk revolver, 1 pucuk senjata api rakitan tanpa pegangan, 43 butir pelor dengan ukuran 5 mili meter, 1 buah per, 1 buah butir selongsong bekas, 3 butir amunisi ramset aktif, 73 butir amunisi ramset, 1 unit motor tanpa plat nomor yang digunakan untuk menembak di TKP kedua dan dan helm warna hitam yang digunakan pelaku.
Pelaku sementara dijerat dengan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan pasal 351 ayat 2 terkait penganiayaan dengan ancaman maksimal hukuman mati.
“Mengingat pelaku sudah beberapa kali melakukan atau berulang kami akan segera koordinasi dengan kejaksaan untuk pasal yang paling tepat,” pungkas Andi.
Pengakuan Lurah Temas

Pihak Kantor Kelurahan Temas Kecamatan Batu Kota Batu, akhirnya buka suara terkait aksi penembakan yang terjadi di depan kantor yang dilakukan residivis pelaku penembakan beinisial MS (52) kepada Atok Sugiarto (38) warga Jalan Wukir RT 04 RW 02 Kelurahan Temas Kota Batu, pada Kamis (10/10/2024) kemarin.
Lurah Temas, Adi Santoso mengatakan saat kejadian pihaknya tengah bekerja seperti biasa di dalam kantor kelurahan.
Kondisi dan situasi disekitar lokasi juga seperti biasanya, namun tiba-tiba ia mendengar suara petasan dan ternyata sumber dari suara tersebut ialah senjata api pelaku ketika menembak korban yang saat itu melintas di depan kelurahan bersama dengan anak dan istrinya.
“Suaranya keras seperti petasan dan memang kejadian sangat cepat. Saat itu saya sedang tanda tangan berkas-berkas surat di kantor,” kata Adi Santoso, Jumat (11/10/2024).
Begitu mendengar suara tersebut, ia lantas keluar dari ruangannya dan mendapati sudah banyak warga yang berkumpul untuk memberikan pertolongan kepada korban dengan membawa ke rumah sakit.
“Posisinya kemarin itu sudah banyak orang dan baru tahu ada warga yang ditembak. Korban posisi sadar dan terluka di dada kiri. Infonya korban habis nyekar dari makam sama istri dan anaknya,” ujarnya.
Tak sampai 1x24 jam, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku warga Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang di Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
Penembakan di Kota Batu
Aksi Koboi di Kota Batu
Polres Batu
Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo
Koboi Jalanan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Yuda Heru Dokter Hewan yang Praktik Sekretom Ilegal untuk Manusia, Ternyata Dosen Juga |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni yang Ditantang Debat Salsa Erwina, Dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok |
![]() |
---|
Tabiat Rohmat alias RS, Ahli IT di Balik Kasus Penculikan Bos Bank Plat Merah, Pekerjaan Misterius |
![]() |
---|
Imbas Tanggapi Soal Ijazah Jokowi, Rektor UGM Ova Emilia Kena Sentil Mahfud MD: Sudah Cukup |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Irfan yang Disebut Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Cucu Pendiri NU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.