Berita Lumajang

Pemkab Lumajang Tegaskan Jaga Netralitas ASN dan Distribusi Bantuan Pangan

Tanggapan Pemkab Lumajang soal isu penyaluran bantuan sosial yang disusupi stiker pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Kaliboto Lor. 

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Penyaluran bantuan beras pangan yang dilakukan Pemkab Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian beberapa waktu lalu. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang di Jawa Timur (Jatim), menegaskan terus menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk dalam pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan sosial.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Retno Wulan Andari memberikan tanggapannya terkait isu penyaluran bantuan sosial yang disusupi stiker pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang di Kaliboto Lor. 

Kata dia, stiker tersebut disusupi di luar balai desa.

"Itu di luar ranah kami, karena penempelan stiker di luar balai desa bukan saat bantuan akan diberikan kepada masyarakat. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu Lumajang, Bawaslu akan mendampingi desa-desa yang akan melaksanakan pendistribusian bantuan pangan," ujar Retno Wulan Andari saat dikonfimasi di kantornya, Jumat (11/10/2024).

Retno menjelaskan, bahwa bantuan yang disalurkan kepada warga Kaliboto Lor tersebut berasal dari Badan Pangan Nasional. 

Sedangkan DKPP dalam hal ini hanya berkewajiban memantau kualitas beras, dan memantau bantuan sudah tersalurkan.

Retno menyadari, bahwa distribusi bantuan rentan dipolitisasi dan disalahgunakan. Oleh karenanya, Retno mengaku telah berkonsultasi dengan Bulog agar merekomendasikan penundaan distribusi.

Namun, ia mengungkapkan bahwa proses penyalurannya tidak mungkin dihentikan, karena sudah ada dalam time schedule penyaluran bantuan oleh PT POS Indonesia dan Bulog. 

"Saya sudah koordinasi ke bulog terkait penundaan distribusi bantuan hingga akhir November, tetapi tidak bisa kalaupun diadakan penundaan maksimal 7 hari, karena berhubungan dengan ketersediaan beras, karena memang kebijakan Pemerintah Pusat," terang Retno.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lumajang, Agni Asmara Megatrah menegaskan bahwa pihaknya juga komitmen menjaga netralitas dalam penyaluran bantuan sosial.

Agni menjelaskan, bahwa bantuan beras yang kini ramai diperbincangkan bukan dari Dinsos P3A Lumajang, namun berasal dari Bapanas sebagaimana dijelaskan Kepala DKPP. 

Pihaknya, lanjut Agni, juga memiliki bantuan serupa, namun akan disalurkan setelah Pilkada.

Ia menambahkan, mekanisme pemberian bantuan sosial berupa pemberian sembako atau beras pada Dinas Sosial PPPA sampai saat ini masih belum dapat terlaksana, dikarenakan masih dalam tahapan verifikasi ulang by name by address dengan harapan bantuan tersebut tepat sasaran kepada penerima.

"Adapun pelaksanaan penyaluran bantuan akan dilakukan setelah tahapan pemungutan suara telah rampung. Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan atas proses demokrasi dengan menjaga kelancaran serta menghindari politisasi, sehingga Pilkada 27 November 2024 nanti bisa berjalan dengan lancar dan sukses," ujarnya. 

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved