Pilkada Probolinggo 2024
Cawabup Probolinggo Dilaporkan Atas Dugaan Pemalsuan LHKPN, Berikut Respons Bawaslu
Calon Wakil Bupati Probolinggo, dilaporkan ke Gakkumdu atas dugaan pemalsuan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara)
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Dilaporkan ke Gakkumdu atas dugaan pemalsuan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara), proses pencalonan Abdul Rasit sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Probolinggo di Jawa Timur (Jatim), kemungkinan bisa saja terganggu.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Ubaidillah.
Menurutnya, dengan adanya laporan dari LSM LIRA itu, pihaknya masih belum memastikan dampaknya kepada terlapor.
"Kami masih belum bisa memastikan apakah ini terganggu apa tidak, karena ini ketika memang terbukti itu bisa kami rekomendasikan tidak memenuhi syarat, kalau memenuhi bisa syarat itu dilanjutkan," kata Ubadillah, Rabu (9/10/2024).
Sebab, menurut Ubed, sapaan akrabnya, jika laporan LSM LIRA terbukti, maka bisa dijadikan rekomendasi oleh Gakkumdu Kabupaten Probolinggo sebagai dasar untuk pencoretan.
"Dalam artian, calon tersebut (Abdul Rasit) tidak memenuhi syarat (Sebagai Cawabup). Tetapi harapan kami, bahwa semua proses prosedural yang kami lakukan sesuai dengan prosedur yang ada," jelas Ubed.
"Oleh karena itu, permasalahan ini harus kami dalami, karena salah dalam pengambilan keputusan akan merubah nasib calon yang sudah ditentukan dan diputuskan oleh KPU," pungkasnya.
Diketahui salah satu Cawabup Probolinggo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo oleh pegiat antikorupsi pada Jumat (4/10/2024).
Cawabup Probolinggo dilaporkan oleh LSM LIRA, karena diduga membuat laporan palsu atas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo.
Pelaporan bermula saat Bendahara Umum LSM LIRA Nofal Yulianto mendapat kiriman info lelang dari website salah satu bank.
Dalam laman web lelang tersebut, harga rumah dan toko dilelang itu seharga Rp 1.500.000.000, yang mana sertifikatnya atas nama salah satu calon wakil bupati di Probolinggo dengan sertifikat Hak Milik Nomor 672 Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
pemalsuan LHKPN Cawabup Probolinggo
pemalsuan LHKPN
Abdul Rasit
Pilkada
Pilkada Probolinggo 2024
Pilkada Probolinggo
Pilkada 2024
Bawaslu Probolinggo
LHKPN
Ubaidillah
LSM LIRA
Probolinggo
Jawa Timur
Jatim
Tidak Ada Sengketa Hasil Pilkada, Bupati dan Wabup Probolinggo Akan Dilantik 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Profil Muhammad Haris yang Jadi Bupati Probolinggo Terpilih 2024, Harta Kekayaannya Capai Rp 4 M |
![]() |
---|
Unggul di Quick Count Pilkada Probolinggo 2024, Pendukung Gus Haris-Lora Fahmi Gundul Massal |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Probolinggo 2024, Paslon 03 Unggul dalam Hasil Quick Count |
![]() |
---|
Warga Laporkan Kades Terlibat Politik Uang di Pilkada, Satgas AMP Probolinggo Berikan Hadiah Umroh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.