Pilkada Pasuruan 2024
Bawaslu Temukan 3 Pelanggaran Netralitas Perangkat Desa, Pemkab Pasuruan Didesak Bertindak Tegas
Disampaikan Rudi, rekomendasi Bawaslu itu sudah sangat jelas sekalipun ia juga tidak mengetahui isi yang ada
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono meminta Pemkab Pasuruan segera menindaklanjuti rekomendasi yang sudah dikirim Bawaslu mengenai dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa.
Rekomendasi Bawaslu itu menyebutkan keterlibatan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu. Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi terkait tiga kasus yang berbeda.
Kasus pertama berkaitan dengan pertemuan Silatda PPDI di kawasan Prigen. Acara itu dihadiri oleh bakal calon bupati, dan bakal calon wakil bupati Rusdi Sutejo - Shobih Asrori.
Kasus kedua menyangkut adanya kontrak politik. Kontrak itu disepakati antara PPDI dan bakal calon bupati Rusdi Sutejo. Kasus ketiga ini dugaan keterlibatan perangkat desa saat pendaftaran pasangan calon.
“Saya mendesak Pemkab Pasuruan segera menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi Bawaslu terkait dengan dugaan ketidaknetralan,” kata Rudi, Senin (7/10/2024).
Disampaikan Rudi, rekomendasi Bawaslu itu sudah sangat jelas sekalipun ia juga tidak mengetahui isi yang ada
di dalam rekomendasi tersebut.
Hanya saja, kata Rudi, apa yang menjadi rekomendasi Bawaslu pasti melewati serangkaian proses pemeriksaan yang sangat panjang dan mendalam. “Maka Pemkab Pasuruans aya minta untuk segera mengeluarkan sikap sebagai bentuk tindaklanjut dari rekomendasi tersebut,” tegasnya.
Jika ada yang terbukti melanggar, pemkab didesak tidak ragu untuk memberikan teguran atau sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Kami juga akan kirimkan surat permohonan ke Bawaslu untuk meminta salinan rekomendasi yang juga dikirimkan ke Pemkab Pasuruan,” paparnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengaku belum menerima hasil tindak lanjut dari dinas terkait dengan kasus tersebut.
“Nanti akan saya pastikan dulu, saya belum update ke teman-teman. Tetapi, yang jelas prinsipnya apa yang menjadi rekomendasi akan ditindaklanjuti,” tutupnya. ****
Pilkada Pasuruan 2024
pelanggaran netralitas di Pilkada
Bawaslu Pasuruan
sanksi pelanggaran netralitas
kades mendukung paslon
DPRD Pasuruan
Ada Kejanggalan Pemakaian Dana Pilkada, DPRD Pasuruan Bisa Meminta Audit Investigatif ke BPK |
![]() |
---|
Profil Rusdi Sutejo Bupati Pasuruan Terpilih 2024, Dulu Jual Udang Kini Punya Harta Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Pasangan RUBIH Ditetapkan Menang Pilkada Pasuruan 2025, KPU Kabupaten Pasuruan: Tunggu Penetapan MK |
![]() |
---|
Pasangan RUBIH Bertemu Gus Mujib : Saatnya Bersama Membangun Kabupaten Pasuruan |
![]() |
---|
Tasyakuran Kemenangan Rusdi-Gus Shobih, Warga Masangan Bersyukur Punya Bupati Pasuruan dari Bangil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.