Pembunuhan Vina Cirebon

Pasrah dengan Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kakak Vina: Saya Capek, Butuh Ketenangan

Kakak Vina Cirebon, Marliana, mengaku pasrah dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus ini. Butuh ketenangan.

Kompas TV
Marliana, Kaka Vina Cirebon. Ia Pasrah dengan Putusan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Kakak Vina Cirebon, Marliana, mengaku pasrah dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus ini.

Saking pasrahnya, Marliana mengaku capek dan butuh ketenangan.

Seperti diketahui, publik kini tengah menunggal putusan PK para terpidana Kasus Vina Cirebon.

Tak terkecuali dengan pihak keluarga Vina.

Marliana yang tengah pergi ibadah Umroh mengungkapkan sikap keluarganya usai sidang PK para terpidana kasus vina cirebon berakhir pada Jumat 4 Oktober 2024.

Baca juga: 2 Fakta yang Patahkan Klaim Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana Soal Ekstraksi Chat Vina Cirebon

Marliana menuturkan, sejak awal, keluarganya memang tidak tahu apa-apa dan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.

"Sejak awal kami tidak tahu. Semua kami serahkan ke pihak kepolisian," tutur Marliana, melansir dari tayangan NusantaraTV.

Setelah ada sidang PK, Marliana mengaku terus mengikuti perkembangan informasinya, terutama dengan banyaknya muncul saksi baru.

"Kami terus memperhatikan sidang PK. Sikap kami, semua kami serahkan ke pengacara. Kalau kami pasrah apapun putusan sidang PK," tutur Marliana.

Marliana mengaku enggan berkomentar banyak terhadap kasus Vina, adik kandungnya pada 8 tahun lalu, apalagi memberi penilaian atas jalannya sidang PK.

"Pokoknya semua kami pasrah dan serahkan pada hakim. Apapun keputusannya, jika memang secara hukum terbukti, kami pasrah dan menerima," tutur Marliana.

Baca juga: Menanti Putusan PK Terpidana Kasus Vina, Jaksa Tolak Novum Sudirman, Begini Prediksi Reza Indragiri

Marliana mengaku enggan banyak komentar.

Sebab, apapun perkataannya, akan direspon oleh para netizen dengan berbagai pandangannya.

"Sekarang posisinya, apapun perkataan saya, sikap saya,akan langsung disorot oleh netizen," tutur Marliana.

Marliana mengaku mendapat tekanan psikologis terhadap opini publik yang berkembang, terutama di media sosial di kalangan para netizen.

"Karena itu, saya butuh ketenangan dengan menunaikan ibadah Umroh.Kami akan berdoa memohon petunjuk kepada Allah agar memberi jalan yang terbaik bagi semua," tutur Marliana.

Selain itu, Marliana juga mengaku tidak tahu menahu adanya sms itu dari awal. 

Dari awal, dia dan keluarga hanya mendengarkan cerita dari tim Iptu Rudiana. 

"Bahwa jalur ceritanya seperti ini. Ada bukti CCTV, ada chat sms saya tidak pernah tahu. 

"Saya hanya diberita tahu bahwa ada komuniaksi diantara mereka, tapi gak pernah ditunjukkan," terang Marliana dikutip dari tayangan Nusantara TV pada Jumat (4/10/2024). 

Adanya bukti chat (sms) Vina itu baru diketahui akhir-akhir karena terungkap di sidang. 

"Karena dari awal tidak ada komunikasi dengan Pak Rudiana. Makanya saya gak tahu apa yang sebenarnya terjadi, seperti apa. Keluarga saya memang benar-benar tidak mengerti hukum mbak," aku Marliana yang saat wawancara via telepon sedang menunaikan ibadah umroh di tanah suci. 

Marliana mengaku sempat bertemu dengan Iptu Rudiana beberapa waktu lalu saat konfirmasi di Cirebon bersama Hotman Paris, namun  saat itu tidak ada obrolan tentang kasusnya. 

Baca juga: Sosok Nayla Purnama yang Melekat dengan Karakter Vina Cirebon, Pamitan Usai Memerankannya

"Saling sapa saling tegur. Cuma gak ada ngobrol intens. Gak pernah bahas," katanya. 

Marliana menilai kalau sekarang ada Peninjauan Kembali, hal itu sah-sah saja karena hak masing-masing orang.

"Itu kan pembelaan mereka. Cuma keputusan tetap di hakim. Saya dan keluarga saya mengikuti putusan pengadilan, apa pun itu," tegasnya. 

Marliana mengaku sudah menceritakan semua hal ke kuasa hukumnya tentang kejadian sebenarnya. 

Terkait ada anggapan bahwa saat ini 8 terpidana itu salah tangkap, dia dan keluarga tidak tahu menahu. 

"Logikanya kalau keluarga saya tahu bahwa ini salah tangkap, buat apa saya buka lagi kasus ini mbak," katanya. 

Menurutnya, justru saat ini pihak terpidana seharusnya berterimakasih ke keluarganya. 

"Justru harusnya mereka berterimakasih ke saya dan keluarga saya, karena saya dan keluarga saya mau speak up. Akhirnya semuanya terdorong mencari tahu faktanya," tegasnya. 

Tanggapan Eks Hakim Agung dan Ahli

Reza Indragiri dan Gayus Lambuun memberikan pandangan terkait kemungkinan putusan PK terpidana kasus Vina Cirebon.
Reza Indragiri dan Gayus Lambuun memberikan pandangan terkait kemungkinan putusan PK terpidana kasus Vina Cirebon. (kolase nusantara tv/kompas tv)

Menjelang putusan Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon, mantan hakim Mahkamah Agung (MA), Gayus Lumbuun  bersuara. 

Menurut Gayus Lumbuun, jika hakim ragu, maka lebih baik hakim  membebaskan terpidana. 

"(Kalau hakim ragu), dia justru harus membebaskan. Itu asas. Kalau hakim ragu, maka lebih baik dia membebaskan 100 orang, daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah," sebut Gayus Lumbuun dalam wawancara di Nusantara TV pada Kamis (23/10/2024). 

Baca juga: Pantesan Sudirman Terpaksa Bohong di Kasus Vina Cirebon, Blak-blakan di Sidang PK: Disuruh Penyidik

Bahkan, lanjut Gayus, sesuai undang-undang, hakim itu harus memberikan putusan yang menguntungkan bagi terdakwa.

Terkait kasus Vina yang kini sudah bergulir di Mahkamah Agung, menurut Gayus harus dilihat dari putusan sebelumnya. 

"Kalau putusan salah, dan sekarang ini PK. PK inilah harapannya. Apalagi PK ini mengirim tim ke lapangan. Ini jalan yang sudah baik, dan mudah-mudahan didengar oleh para hakim dalam memutus ini," ungkapnya. 

Lalu, seperti apa hakim mempertimbangkan situasi di luar? 

Dijelaskan Gayus, bagi hakim, social justice justru menjadi hero atau pahlawan yang memberikan masukan kepada hakim, sehingga mereka diingatkan, diarahkan yang tepat sesuai undang-undang atau kejadian sesungguhnya. 

Meski demikian, hakim juga disebut legal justice yang memegang keadilan berdasarkan undang-undang.

"Dia masih menyeimbangkan. Apa yang timbul di masyarakat secara luas, perlu diperhatikan keadilannya, tapi ada keadilan yang mengatur mengenai perbuatan-perbuatan yang diperiksa," tegasnya. 

Terpisah, Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri mengungkapkan dampak terkait diterima atau ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Cirebon, Jawa Barat.

Reza menjelaskan, jika sidang PK terpidana dan mantan terpidana kasus Vina diterima, maka hal itu mengafirmasi terjadinya 'peradilan sesat' pada 2016.

"Sudah sangat nyata demikian adanya, kalau PK dikabulkan maka simpulan kita tentang peristiwa Cirebon 2016 akan berbalik arah."

"Nasib para terpidana juga akan berubah, mereka akan kembali statusnya sebagai orang bebas merdeka seperti kita," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Kamis (3/10/2024).

Sebaliknya, lanjut Reza, jika PK terpidana ditolak, maka akan muncul kengerian yang luar biasa.

Baca juga: Optimis PK Sudirman dan 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikabulkan MA, Saka Tatal: Faktanya Sesuai

Maksud kengerian itu yakni respons dari masyarakat hingga penilaian tentang kualitas penegakan hukum di Indonesia.

"Kalau ternyata PK ditolak, saya tidak mau merespons lebih lanjut, karena hanya memunculkan kengerian yang luar biasa."

"Terkait dengan respons masyarakat maupun pertanyaan yang sangat mendalam tentang seberapa berkualitas sesungguhnya proses penegakan hukum di republik ini," tandas Reza.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved