Minggu, 10 Mei 2026

Berita Surabaya

Diduga Korupsi Rp 50,6 Juta, Bendahara UKM Airlangga Orchestra Kabur Setelah Pergantian Pengurus

Saat awal menjabat, Alif meminta SJ menyerahkan buku rekening beserta kartu ATM kepada bendahara yang baru. 

Tayang:
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
surya/Tony Hermawan
Ketua UKM Airlangga Orchestra, Alif Ramadhan menunjukkan bukti transaksi di rekening bisnis UKM Airlangga Orchestra. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Baru jadi mahasiswa sudah korupsi, apalagi setelah lulus nanti. Kritik itu pantas disematkan kepada SJ, mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya yang diduga menggelapkan dana kegiatan ekstrakurikuler.

Akibat perbuatan SJ, dana Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Airlangga Orchestra yang awalnya berjumlah Rp 56 juta, kini hanya tersisa Rp 5,6 juta. Artinya ada uang Rp 50,6 juta yang diduga diselewengkan.

Dugaan kuat SJ diduga diam-diam menarik uang dari rekening organisasi kemahasiswaan itu saat ia menjabat bendahara UKM Airlangga Orchestra. 

Alif Ramadhan, Ketua UKM Airlangga Orchestra baru mengetahui dana organisasi tersisa sedikit setelah mengecek rekening koran di bank. Dari catatan mutasi, Alif melihat sejumlah transaksi tarik tunai selama rekening dan kartu ATM masih dikuasai SJ. 

"Transaksinya kecil-kecil, Rp 100.000, Rp 200.000 mulai Mei hingga Juli 2023. Sekali ada tarikan Rp 2 juta. Hampir semua tarik tunai. Diduga untuk kepentingan pribadi mantan bendahara," kata Alif.

SJ adalah bendahara kepengurusan periode 2023 dan pernah diamanahi oleh Abdul Hadi, Ketua UKM saat itu, untuk memegang buku rekening. Hanya saja, SJ tidak pernah membuat laporan keuangan hingga periode kepengurusan berakhir. 

Tahun ini, Alif menggantikan Hadi sebagai ketua. Saat awal menjabat, Alif meminta SJ menyerahkan buku rekening beserta kartu ATM kepada bendahara yang baru. 

Namun, SJ berbelit-belit dan tidak kunjung menyerahkan dengan dalih sedang tidak berada di Surabaya. "Nomor saya, ketua lama, semua pengurus lama dan pengurus baru dia blokir. SJ menghilang dan tidak bisa dihubungi," ujarnya.

Alif lantas melaporkan kehilangan buku rekening tersebut ke Polsek Genteng. Surat kehilangan dari polisi ia bawa ke kantor bank untuk memblokir rekening dan mengecek mutasi rekening. "Akhirnya  ketahuan uang di rekening awalnya ada Rp 56 juta, hanya tersisa Rp 5,6 juta," ungkap Alif.

Dana UKM Rp 56 juta itu kata Alif, terkumpul dari beberapa sumber. Ada yang dari kampus, profit konser dan beberapa kali fee manggung UKM Airlangga Orchestra. Dana tersebut  seharusnya digunakan untuk pelaksanaan program kerja organisasi. 

Belum dijelaskan apakah kasus ini akan dibawa ke ranah hukum atau tidak. Tetapi Alif berharap agar SJ yang terakhir dikabarkan berada di rumahnya di Lampung, segera mengembalikan uang tersebut.  

"Kami kesulitan untuk melaksanakan program kerja karena biasanya kami mengadakan program kerja dulu baru uangnya di-reimburse kampus, sedangkan uang yang tersisa hanya sedikit," tutur Alif. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved