Berita Pasuruan
Bertahun-Tahun Rasakan Sesak Nafas dan Pencemaran, Warga Pasuruan Adukan Dampak Asap Pabrik ke DLH
80 warga mengadukan dugaan pencemaran dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum Pijakan Rakyat Nusantara (LBH-PIJAR).
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Dugaan dampak polusi dari perusahaan membawa puluhan warga Kabupaten Pasuruan ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Kamis (2/10/2024) siang.
Warga dari Dusun Kedamean, Desa Kepulangan, Kecamatan Gempol itu melayangkan surat protes ke DLH terkait dugaan pencemaran limbah yang berasal dari pabrik PT CGL dan kebetulan lokasinya tidak jauh dari rumah warga.
Sekitar 80 warga mengadukan dugaan pencemaran limbah itu dengan didampingi Lembaga Bantuan Hukum Pijakan Rakyat Nusantara (LBH-PIJAR).
Jayadi, Ketua LBH PIJAR mengatakan, warga mengeluhkan dampak pencemaran lingkungan yang diduga B3 yakni fly ash yang keluar dari cerobong asap perusahaan PT CGL.
“Dampak pencemaran yang dirasakan oleh warga itu sudah terjadi selama bertahun-tahun dan itu membuat warga sangat khawatir,” kata Jayadi.
Dia menjelaskan, beberapa dampak akibat dugaan pencemaran lingkungan yang dirasakan warga adalah abu fly ash yang terbang bebas di udara.
“Bahkan hampir setiap hari, abu mengotori rumah-rumah warga di dusun ini. Selain membuat kotor rumah warga, debu ini juga mengganggu pernafasan,” urainya.
Disampaikan Jayadi, kondisi lingkungan seperti ini membuat turun kualitas lingkungan hidup. Itu belum termasuk dampak bau busuk yang sering muncul.
Dugaan kuat, lanjut Jayadi, bau itu berasal dari limbah sisa produksi pabrik yang diduga tidak diolah dengan baik sehingga memperburuk kenyamanan warga. Jayadi juga mengakui warga sering terganggu dengan suara mesin pabrik saat proses produksi.
“Warga jenuh dengan kebisingan dari suara mesin pabrik, apalagi seringnya mesin itu beroperasi pada malam hari, membuat istirahat jadi tidak nyaman,” paparnya.
Warga juga melampirkan beberapa bukti dugaan pencemaran lingkungan di antaranya foto dan video kondisi lingkungan yang terkena polusi.
Sekretaris Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA), Wijaya menjelaskan, ada lebih dari 80 KK yang sudah merasakan dampak dari pencemaran lingkungan ini.
Wijaya mendesak DLH Kabupaten Pasuruan segera melakukan inspeksi ke lokasi. Setelah itu, DLH segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku..
“Warga berharap masalah ini segera mendapat perhatian serius, karena dampaknya yang semakin mengganggu kehidupan sehari-hari,” sambungnya.
Kepala DLH Pasuruan, Taufikhul Ghony mengaku akan menindaklanjuti pengaduan warga Gempol ini. Pihaknya segera memerintahkan tim untuk turun. Ghony juga berharap persoalan ini bisa selesai tanpa menempatkan warga yang menjadi korbannya.
Ghony mengaku akan mencari jalan keluar yang terbaik. “Insya Allah pekan depan, kami berencana akan segera memanggil manajemen perusahaan yang dikeluhkan warga untuk dimintai keterangan,” tutupnya. ****
pencemaran di Pasuruan
polusi asap pabrik
B3 (bahan berbahaya dan beracun)
polusi B3
LBH-PIJAR Pasuruan
Pasuruan
DLH Pasuruan
polusi ganggu pernafasan
Taruna Taruni SMAN 3 Taruna Angkasa Ikuti Wiyata Manggala Nagara di Purwodadi Pasuruan |
![]() |
---|
Pasangkan Sepatu ke Para Siswa, Khofifah Bawa Keceriaan di Tengah Banjir di Rejoso Pasuruan |
![]() |
---|
Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kota Pasuruan : Pererat Silaturahmi dan Beri Motivasi |
![]() |
---|
Mensos Gus Ipul Gugah Semangat Solidaritas dan Kesetiakawanan Sosial Ribuan Pemuda |
![]() |
---|
Mas Rusdi Resmikan New CLG di Pasuruan, Bupati Terpilih Ingin Datangkan Lebih Banyak Investor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.