Berita Sidoarjo

Dua Pria di Sidoarjo Pamer Senjata Api Saat Nongkrong, Ujung-ujungnya Diringkus Polisi

Terlihat empat orang pria sedang nongkrong di kawasan GOR Sidoarjo saat malam, beberapa pria tersebut memamerkan senjata api beserta amunisi

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Dua tersangka saat digelandang petugas di Polresta Sidoarjo, Rabu (2/10/2024). 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO – Sebuah video beredar viral di media sosial (medsos). Dalam video tersebut, terlihat empat orang pria sedang nongkrong di kawasan GOR Sidoarjo saat malam.

Video itu menjadi perhatian banyak kalangan, karena dalam tongkrongannya, beberapa pria tersebut memamerkan senjata api (api).

Senpi dipamerkan lengkap dengan amunisinya yang diletakkan di atas meja.

Polisi pun melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui bahwa aksi nongkrong sambil memamerkan senjata api itu terjadi pada 31 Agustus lalu.

Dalam penyelidikan, petugas Polresta Sidoarjo juga berhasil mengidentifikasi orang-orang dalam video tersebut.

“Dua orang sudah diamankan oleh petugas. Termasuk senjata api dan amunisi seperti yang dipamerkan dalam video tersebut juga ikut disita,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Rabu (2/10/2024).

Dua pria yang diamankan polisi itu diketahui berinisial W (55) pria asal Pucanganom, Sidoarjo.

Seorang lagi berinisial SS (51) asal Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

“Barang bukti berupa sepucuk senjata api itu disita dari tersangka SS. Termasuk 16 butir amunisinya,” lanjut Tobing.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa senpi itu merupakan senjata rakitan berjenis revolver.

Sementara, pelurunya adalah peluru tajam kaliber 5,56 mm sebanyak 16 butir, serta amunisi peluru hampa dan 1 pucuk Airsoft Gun berjenis pistol berwarna hitam berisikan 8 peluru gotri.

Menurut kapolres, dari pemeriksaan terhadap para pelaku diketahui bahwa senjata api rakitan berjenis pistol revolver tersebut tanpa dilengkapi dengan surat izin alias ilegal.

Dia mengaku mendapat senpi dari tersangka W sejak sekitar tujuh tahun lalu.

Tersangka W mengaku dapat dari temannya berinisial K.

Dalihnya, ketika itu K menyuruhnya menjual senjata tersebut, tapi belum sempat laku, K sudah meninggal dunia. Sehingga senpi tetap dikuasainya sampai sekarang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved