Berita Sidoarjo
Dua Pria di Sidoarjo Pamer Senjata Api Saat Nongkrong, Ujung-ujungnya Diringkus Polisi
Terlihat empat orang pria sedang nongkrong di kawasan GOR Sidoarjo saat malam, beberapa pria tersebut memamerkan senjata api beserta amunisi
SURYA.CO.ID/M Taufik
Dua tersangka saat digelandang petugas di Polresta Sidoarjo, Rabu (2/10/2024).
Sedangkan terkait kepemilikan airsoft gun, tersangka W mengaku nemu di Jalan Lingkar Timur pada akhir agustus lalu. Senjata itu saat ditemukan berada dalam sebuah tas warna hitam di pinggir jalan.
Akibat pamer di media sosial, kepemilikan senjata ilegal itupun terbongkar.
W dan SS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijebloskan ke penjara Polresta Sidoarjo dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Tags
pria di Sidoarjo pamer senjata api
senjata api
Polresta Sidoarjo
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing
Sidoarjo
Jawa Timur
Jatim
Kabar Jawa Timur hari ini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Sidoarjo
Plt Bupati Subandi Ajak Para Pejabatnya Sowan ke PCNU Sidoarjo, Disambut KH Abdus Salam Mujib |
![]() |
---|
Predator Anak Asal Surabaya Diringkus Polisi di Sidoarjo, Pelaku Selalu Sasar Bocah SD |
![]() |
---|
Pria Usia 60 Tahun di Sidoarjo Bersimbah Darah, Diduga Dihabisi Anak Kandungnya |
![]() |
---|
Pembangunan Gedung Baru RSUD RT Notopuro Sidoarjo Hampir Tuntas |
![]() |
---|
Sidoarjo Terendam Banjir, Air Mulai Masuk ke Rumah-rumah Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.