KKB Papua
Sosok Sebby Sambom, Jubir OPM yang Malah Mencak-mencak Usai Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Bebas
Sosok Sebby Sambom, Jubir OPM, jadi sorotan karena sikapnya usai Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens bebas.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sosok Sebby Sambom, Jubir OPM, jadi sorotan karena sikapnya usai Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens bebas.
Diketahui, Jubir TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mencak-mencak dan membantah pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebby membantah klaim TNI-Polri yang menyebut pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, adalah keberhasilan mereka.
Sebby mengeklaim, pembebasan Philip merupakan kebijakan TPNPB.
Lantas, siapa sebenarnya Sebby Sambom?
Baca juga: Jubir OPM Malah Mencak-mencak Usai Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Bebas, Bantah Ucapan Kapolri
Sebby Sambom lahir pada tanggal 3 Januari 1975.
Dia pernah ditahan pada tanggal 16 Agustus 2008 sehubungan dengan perencanaan atau pidato dalam aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat.
Pada tanggal 16 Oktober 2008, Sambom ikut ambil bagian dalam aksi damai mendukung peluncuran Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP) di London.
Setelah demonstrasi berlangsung, ketua umum komite perencanaan acara tersebut, Buchtar Tabuni, ditangkap.
Sambom lalu meminta pembebasan Tabuni pada konferensi pers yang diadakan di Taman Makam Theys Eluay, Sentani, Jayapura hingga berujung penahanannya.
Dia didakwa atas tuduhan makar (Pasal 106 KUHP), konspirasi (Pasal 110 KUHP), dan menghasut publik untuk bertindak menggunakan kekerasan terhadap aparat keamanan (Pasal 160 KUHP).
Baca juga: KKB Papua Minta Apa Usai Bebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark? Begini Kata Menko Polhukam
Sambom akhirnya dikenakan hukuman dua tahun penjara atas tuduhan penghasutan (Pasal 160 KUHP).
Sambom dibebaskan secara bersyarat pada tanggal 14 Desember 2009, sebelum dia menyelesaikan masa hukumannya.
Sebelumnya, sebagai Jubir OPM, Sebby Sambom mengklaim bertanggung jawab atas penembakan atas Dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Bambang Purwoko dan Sertu Faisal Akbar di Kampung Mamba Bawah, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Jumat (9/10/2020).
Penembakan itu terjadi setelah Bambang Purwoko dan Sertu Faisak Akbar dan rombongan TGPF dalam perjalanan ke Sugapa, Ibu Kota Kabupaten Intan Jaya usai melakukan olah TKP penembakan Pendeta Yeremias Zanambani.
Bambang Purwoko termasuk anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penembakan Pendeta Yeremias Zanambani.
Bambang tertembak di bagian pergelangan kaki kiri dan pergelangan tangan kiri.
Sementara Sertu Faisal yang merupakan anggota Satgas Apter Hitadipa, dan terluka tembak di bagian pinggang.
"TPNPB bertanggung jawab, itu keputusan kami dan tuntutan bahwa kami menolak tim investigasi bentukan Menkopolhukam Mahfud MD," kata Sebby melalui pesan elektroniknya.
Sebby mengatakan jika ingin mencari fakta, harus dari tim independen.
Baca juga: Sosok Egianus Kogoya Pimpinan KKB yang Akhirnya Lepas Pilot Susi Air Usai 1 Tahun 7 Bulan Disandera
"Kami minta tim independen yang harus investigasi yaitu PBB, Komnas HAM, LSM HAM dan Gereja," tegas Sebby.
Kodap VIII Intan Jaga dibawah Komando wakil Panglima Sabinus Waker, dan semua komandan-komandan Batalion.
"Semua kerja sama untuk lakukan perang revolusi tahapan," ujarnya.
Sebby Sambom juga mengklain terlibat dalam penyerangan Pos Polisi di Paniai.
Menurutnya, penyerangan Pos Polisi disertai perampasan senjata di Paniai dipimpin Anton Tabuni.
“Anton Tabuni adalah pasukan muda yang memimpin penyerangan pos polisi 99 Ndeotadi, distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua pada hari Jumat 15 Mei lalu,” ujar Sebby melalui pesan elektroniknya Senin (18/05/2020) dari Papua Nugini.
Lanjut Sebby, Anton Tabuni sebagai pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sayap militer OPM, menyerang pos dan merampas senjata, karena sebelumnya pasukan TNI dan Polri juga melakukan hal yang sama di Tembagapura.
“Sesuai laporan Anton Tabuni dari lapangan, ia dan pasukannya merampas senjata karen militer Indonesia juga merampas senjata TPNPB di Tembagapura, maka kami serang dan ambil kembali,” kata Sebby.
Menurut Sebby, Anton Tabuni dan pasukannya, pasca-menyerang dan merampas senjata kembali bergerak menuju Tembagapura.
“Anton Tabuni dan pasukannya sudah kembali ke Tembagapura, jadi militer Indonesia kalau mau kejar datang ke Tembagapura. Kita perang di Tembagapura, jangan siksa masyarat di Distrik Bogobaida Pania, mereka itu masyarakat. Kami pasukan TPNPB di bawah pimpinan komando operasi nasional TPNPB Lekagak Telenggen siap perang di Tembagapura,” kata Sebby.
Sementara dari laporan Legekak Telenggen, sambung Sebby, penyerangan dan perampasan senjata di pos Polisi Paniai adalah perintahnya.
“Lekagak Telenggen yang utus Anton Tabuni untuk menyerang pos polisi dan merampas senjata di Paniai.
Dan saya juga tegaskan bahwa pihak TNI dan Polri maupun media nasional Indonesia, aksi kita jelas TPNPB yang lakukan penyerangan dan perampasan senjata, bukan lagi KKB,” kata Sebby.
”Tujuan kami berjuang ingin pisah dari Indonesia, mau merdeka sendiri. Itu tujuan kami. Jangan bilang kita kriminal dan lain-lain,” ucapnya.
Terbaru, Sebby membantah klaim TNI-Polri yang menyebut pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, adalah keberhasilan mereka.
Sebby mengeklaim, pembebasan Philip merupakan kebijakan TPNPB.
"Philip Mehrtens bukan dibebaskan militer dan polisi Indonesia, namun dia dibebaskan oleh TPNPB sendiri dengan hormat dan bermartabat sesuai standar internasional," ujar Sebby dalam pesan singkat, Senin (23/9/2024), melansir dari Kompas.com.
Ia menilai, selama Philip disandera 19 bulan, TNI dan polisi dianggap tidak mampu membebaskannya.
Menurut dia, pembebasan dilakukan dengan baik sesuai rencana TPNPB.
"TPNPB secara organisasi telah mengumumkan bahwa demi kemanusiaan siap bebaskan pilot Susi Air asal Selandia Baru dan dalam hal ini TPNPB benar-benar bertanggung jawab dan menunjukkan kepada masyarakat internasional bahwa pejuang bangsa Papua bermartabat demi hak politik kemerdekaan penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua yang tidak boleh diabaikan oleh PBB," katanya.
Sebby juga menjelaskan mengapa pembebasan Philip memakan waktu panjang hingga 19 bulan.
Menurut dia, pembebasan tersebut ditunda karena kesalahan Pemerintah Selandia Baru yang memercayakan pembebasan kepada militer dan polisi Indonesia.
"Indonesia sampaikan kepada Pemerintah NZ bahwa militer dan polisi Indonesia mampu dan akan bebaskan pilot Philip Mehrtens melalui operasi militer. Namun faktanya, militer dan polisi Indonesia tidak mampu bebaskan pilot Philip Mehrtens," tandasnya.
Sebelumnya, Polri mengeklaim pembebasan pilot Susi Air sebagai keberhasilan pendekatan dialog dan soft approach yang dilakukan melalui tokoh agama, gereja, dan keluarga Egianus Kogoya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keberhasilan ini tak lain adalah buah dari Operasi Paro dan Damai Cartenz.
"Selamat kepada seluruh anggota TNI-Polri yang tergabung dalam Operasi Paro dan Damai Cartenz, yang berhasil menyelamatkan pilot Philip dengan selamat," kata Kapolri.
Dia mengeklaim, pendekatan yang mengedepankan dialog ini terbukti efektif.
Bukan hanya nyawa Philip yang diselamatkan, melainkan juga terhindarnya korban di pihak aparat dan masyarakat sipil.
KKB Papua Minta Apa Usai Bebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark?

Keputusan KKB Papua membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrten ramai jadi sorotan publik.
Pasalnya, sudah 1 tahun lebih KKB Papua menyandera Kapten Philip.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut, tak ada imbalan yang diberikan pemerintah Indonesia ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam upaya pembebasan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens.
Hadi memastikan, pembebasan dilakukan dengan pendekatan persuasif.
“Tidak ada, tidak ada yang mereka minta. Kita hanya pendekatan secara persuasif,” kata Hadi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (21/9/2024), melansir dari Kompas.com.
Hadi menyebut, Kapten Philip dibebaskan setelah melalui proses negosiasi yang sangat panjang dengan soft approach atau pendekatan lunak.
Hal ini demi memastikan keselamatan sang pilot.
Proses negosiasi pembebasan Kapten Philip melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga tokoh gereja.
“Pembebasan ini juga hasil dari kesabaran pemerintah RI untuk tidak melakukan tindakan represif.
Karena, keselamatan pilot adalah prioritas utama pemerintah RI,” ujar Hadi.
Hadi menerangkan, Philip dijemput oleh Tim Satgas Operasi Damai Cartenz dari TNI Polri di Kampung Yuguru, Distrik Maebarok, Kabupaten Nduga.
Selanjutnya, pilot asal Selandia Baru itu diterbangkan ke Timika untuk menjalani cek kesehatan.
Setelah dipastikan sehat, Philip diterbangkan dari Timika menuju Jakarta menggunakan pesawat terbang milik TNI.
Hadi mewakili pemerintah RI pun telah menyerahkan Philip ke pemerintah Selandia Baru yang diwakili oleh Duta Besar Selandia Baru di Jakarta.
“Tentunya proses pembebasan ini adalah hasil kerja keras kita bersama dan kita patut bersyukur bahwa pilot Kapten Phillip sudah kita serahkan kepada Duta Besar Selandia Baru dan seluruh tanggung jawab sudah berada di Bapak Dubes Selandia Baru,” tuturnya.
Diketahui, Philip Mark Mehrtens sebelumnya disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya selama 19 bulan sejak 7 Februari 2023.
Philip disandera setelah pesawatnya mendarat di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.