Amalan Islam

Dilarang Mengusap Wajah Setelah Qunut, Simak Penjelasan Hukumnya 

Buya Yahya menjelaskan hukum mengusap wajah usai baca doa qunut hukumnya makruh.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID
Hukum Mengusap Wajah Usai Baca Doa Qunut 

SURYA.CO.ID - Membaca doa qunut subuh hukumnya adalah sunah muakad, yaitu sunah yang disepakati ulama. 

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengamalkan bacaan doa qunut subuh. Salah satunya, dilarang mengusap wajah setelah qunut

Larangan tersebut pun dijelaskan Buya Yahya, pendiri pondok pesantren LPD Al Bahjah Cirebon melalui kanal YouTube Al Bahjah TV. 

"Dalam semua panjatan doa disununnahkan Anda mengusap wajah anda setelah doa, kecuali waktu doa qunut Anda tidak usah mengusap wajah Anda dengan tangan Anda," kata Buya Yahya dikutip Jumat (27/9/2024). 

Menurut Buya Yahya, alasannya adalah karena doa qunut dibaca dalam sholat.

Baca juga: Doa Qunut Subuh Ketika Sholat Sendirian Teks Arab, Latin dan Artinya

"Karena di dalam shalat hendaknya kita menghindari banyak gerakan-gerakan yang gak ada hubungannya dengan shalat," sambung Buya Yahya. 

Maka dari itu, setelah selesai membaca doa qunut subuh, bisa langsung dilanjutkan ke gerakan sujud tanpa mengusap wajah terlebih dahulu. 

"Nggak usah diusap wajahnya, mengusapnya adalah makruh karena khawatir terjadi gerakan tiga gerakan, sebab kalau tangan ini dua (kanan dan kiri) nanti tambah kepala, bisa batal shalatnya," timpal Buya.  

Hanya saja kita tidak perlu menakut-nakuti orang untuk menjustifikasi bahwa shalatnya batal apabila mengusap wajah. Dalam hal ini, pentingnya kita memberitahu ilmu dengan cara yang baik. 

"Cuman kita tidak perlu, jangan terlalu nakut nakuti orang juga, dikit-dikit batal, justru kita beritahu itu ilmunya," pungkas Buya Yahya. 

Baca juga: Lupa Tidak Membaca Doa Qunut saat Sholat Subuh, Simak Penyelasan Hukumnya

Pendapat Buya Yahya ini senada dengan penjelasan Ustadz Abdul Somad dalam bukunya berjudul 99 Tanya Jawab Sholat oleh Ustadz Abdul Somad. 

Disebutkan menurut Imam an-Nawawi dalam kitabnya al-Adzkar, ulama mazhab Syafi’i berbeda pendapat tentang mengangkat tangan dan mengusap wajah usai baca doa qunut subuh, pendapat tersebut terbagi kepada tiga pendapat: 

Pertama, yang paling shahih, dianjurkan mengangkat tangan tanpa mengusap wajah. 

Kedua, mengangkat tangan dan mengusapkannya ke wajah. 

Ketiga, tidak mengusap dan tidak mengangkat tangan. 

Para ulama sepakat untuk tidak mengusap selain wajah, seperti dada dan lainnya. Bahkan mereka mengatakan perbuatan itu makruh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved