Berita Surabaya

Modus Komplotan Scamming yang Dibongkar Polisi di Surabaya Barat, Target Korban WNA

Untuk komunikasi mereka menggunakan nomor Indonesia,  namun hanya untuk aktifasi data internet dan WhatsApp dan WECHAT menggunakan ID

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/tony hermawan
Komplotan scamming ditahan di Polrestabes Surabaya 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Jatanras akhirnya membeberkan komplotan scamming yang ditangkap di perumahan elit Surabaya Barat, yang melibatkan 10 orang warga negara asing.

Sembilan laki-laki asal China ialah ZX (27), HSY (46), ZXG (27), HY (46), ZHX (27), SHY (46), LZW (27), FS (23), CYL (34). Satunya lagi, HTQ (32), wanita asal Vietnam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku memulai beroperasi sejak 20 Maret 2023. Mereka datang ke Indonesia menggunakan visa Wisata.

Untuk komunikasi mereka menggunakan nomor Indonesia,  namun hanya untuk aktifasi data internet dan WhatsApp dan WECHAT menggunakan ID.

Ada seorang bos yang kemudian memberikan database nomor-nomor calon korban.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko menjelaskan, para pelaku menghubungi calon korban lewat pesan chat melalui aplikasi TIKTOK, WECHAT.

 Kurang lebih isinya pesannya menawarkan barang elektronik murah dengan disertai foto produk yang dijual.

"Adapun  barang yang sesuai dengan arahan Bosnya  Handphone, Tas, minuman kemasan, makanan, yang  dijual dibawah harga pasaran sekitar 5 Yuan sampai 1000 Yuan per unit, sehingga  jika dikonversikan ke rupiah mulai harga Rp 10  ribu - Rp 2  juta per unit. Adapun dalam pemesanan bisa mencapai 10 sampai 1000.

Apabila korban berminat membeli, maka para pelaku memberikan nomor korban kepada Bos. Bos kemudian hubungan dengan korban melalui aplikasi WECHAT.

Bos yang selanjutnya mengarahkan korban mengirimkan sejumlah uang untuk pembayaran barang yang akan dipesan korban.

"Setelah dilakukan pembayaran oleh korban kepada Bos, barang yang dipesan korban tidak dikirim," ujar Wakapolres Wimboko.

Ada seribuan handphone merek China yang digunakan para pelaku.

Mereka gonta-ganti untuk menghindari korban pelacakan. Setiap hari mereka bekerja selama 12 jam, sejak pukul 10.00 Wib s.d. 22.00 wib.

Setiap hari, mereka bekerja selama 12 jam, dari pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB, tanpa libur. Si Bos juga tidak mengizinkan keluar rumah, karena semua kebutuhan disediakan.

Gaji para pelaku bervariasi, mulai dari Rp 5.000.000 hingga Rp 15.000.000, tergantung hasil penjualan yang diperoleh. Si Bos saat ini belum tertangkap.

Ditangkap di Perumahan Elit Surabaya Barat

Sebelumnya, sembilan warga negara asal China dan satu dari Vietnam ditangkap Jatanras Polrestabes Surabaya setelah digrebek di sebuah rumah elit di kawasan Surabaya, Senin (23/9/2024).

Mereka diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring yang menyasar korban dari luar negeri.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Bobby Wirawan, menjelaskan, hingga Senin (23/9/2024), semua pelaku masih dalam proses interogasi. Kasus pun masih dikembangkan.

"Kesimpulan sementara menunjukkan, korban mereka adalah orang asing, bukan warga Indonesia," katanya.

Dugaan sementara, modus operandi sindikat ini melibatkan penawaran barang-barang elektronik dengan harga murah melalui telepon.

Korban kemudian diminta mentransfer uang. Setelah uang dikirim, pelaku langsung memutus kontak.

"Mereka menelepon korban dengan tawaran barang-barang elektronik murah. Setelah transfer, pelaku lost contact," tambah Bobby.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap semua pelaku tidak fasih berbahasa Indonesia.

Semua korbannya rata-rata  pemilik nomor kode luar negeri, dan sebagian besar dari China.

Dalam tangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa laptop, handphone, dan beberapa koper dari lokasi kejadian.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengonfirmasi rumah di Surabaya barat tersebut digunakan sebagai basecamp sindikat.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas kejahatan dunia maya.

"Semoga dalam waktu dekat pengembangan selesai, dan modus penipuan bisa diungkap agar masyarakat bisa lebih waspada," tandasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved