Pilkada Pasuruan 2024

KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Pasangan Mujib-Wardah dan Rusdi-Shobih di Pilkada Pasuruan 2024

KPU Kabupaten Pasuruan akhirnya menetapkan Gus Mujib-Ning Wardah dan Mas Rusdi-Gus Shobih sebagai peserta Pilkada Pasuruan 2024

Penulis: Galih Lintartika | Editor: irwan sy
galih lintartika/surya.co.id
Rapat yang dilakukan KPU Kabupaten Pasuruan sebelum menetapkan dua pasangan calon yang akan menjadi peserta Pilkada Pasuruan 2024. 

SURYA.co.id | PASURUAN - KPU Kabupaten Pasuruan akhirnya menetapkan dua pasangan cabup-cawabup yang menjadi peserta Pilkada Pasuruan 2024.

Paslon yang dinyatakan lolos adalah KH Mujib Imron (Gus Mujib)-Wardah Nafisah (Ning Wardah) dan Rusdi Sutejo (Mas Rusdi)-Shobih Asrori (Gus Shobih).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, Muhammad Derajat, mengatakan setelah serangkaian proses dilewati, akhirnya hari ini ditetapkan.

“Kedua paslon itu dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai paslon. Verifikasi administrasi dan beberapa persyaratan lainnya sudah sama-sama lengkap,” katanya.

Derajat menuturkan tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang  akan dilakukan di tanggal 23 September.

Kedua pasangan akan diundang dalam pengundian.

“Selain itu, tim dan pendukung dari masing-masing pasangan calon juga diundang tapi terbatas, tidak boleh lebih dari jumlah yang sudah ditentukan,” urainya.

Setelah pengundian nomor urut, kata dia, pihaknya akan menyampaikan ke masyarakat, pasangan calon mana dapat nomor urut berapa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved